Sebanyak enam desa direkomendasikan untuk dihapus yaitu Desa Leuwihideung dan Desa Cipaku yang wilayahnya dibebaskan untuk pembangunan waduk Jatigede, Desa Cibogo menyisakan wilayah seluas 7,2 Ha, Desa Jatibungur (tersisa 2,5 Ha), Desa Padajaya (tersisa 60 Ha) dan Desa Sukakersa (tersisa 50 Ha).