Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Pemerintah Desa Jayamandiri Kecamatan Dibugel telah membuat pengumuman terkait Pengisian Anggota BPD atau Badan Permusyawatan Desa Jayamandiri untuk periode tahun 2026-2034. Pengumuman yang dibagi oleh akun facebook Desa Jayamandiri, terbuka bagi warga masyarakat Desa Jayamandiri Kecamatan Cibugel yang ingin berpartisipasi dalam membangun desanya menjadi lebih baik lagi. Pendaftaran Anggota BPD Desa Jayamandiri ini dibuka mulai tanggal 29 Juni dan berakhir pada tanggal 11 Juli 2026. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB di Kantor Desa Jayamandiri. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi pihak panitia melalui nomor 0813-1289-2135 atas nama Abdul Jalil.

Adapun persyaratan yang musti dipenuhi oleh calon Anggota BPD Desa Jayamandiri periode 2026-2034 yaitu:

  1. Berdomisili di Desa Jayamandiri/bertempat tinggal di wilayah pemilihan
  2. Pendidikan paling rendah tamat SMP/SLTP
  3. Berusia minimal 20 tahun
  4. Bukan pengurus Partai Politik

Sementara Persyaratan Administrasi yang perlu dipersiapkan adalah:

  1. Pasfoto Berwarna 4x6 (2 lembar)
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Ijazah Lengkap
  4. Fotokopi KK dan Surat Nikah
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Surat Pendaftaran Calon Anggota BPD (Form dari Panitia)
  7. Surat Lamaran/Permohonan menjadi Anggota BPD (Form dari Panitia)
  8. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepala Tuhan yang Maha Esa (Form dari Panitia)
  9. Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahakan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Form dari Panitia)
  10. Surat Pernyataan Bersedia Dicalonkan menjadi Anggota BPD (Form dari Panitia)
  11. Surat Penyataan tidak sedang menjalani Hukuman Pidana Penjara (Form dari Panitia)
  12. Surat Pernyataan tidak sedang dicabut Hak Pilihnya (Form dari Panitia)
  13. Surat Pernyataan tidak menjadi Anggota/Pengurus Partai Politik (Form dari Panitia)
  14. Surat Keterangan dari Kepala Desa sebagai Perangkat Pemerintah Desa (Form dari Panitia)
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.