Panitia Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa Suriamukti melalui akun instagram Pemerintah Desa Suriamukti @desasuriamuktisurian telah menerbitkan pengumuman. Pengumuman yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2026 tersebut berisi tentang Pendaftaran Calon Perangkat Desa Desa Suriamukti Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan keterangannya, pengumuman tersebut ditujukan kepada seluruh warga Desa Suriamukti yang memenuhi persyaratan kualifikasi, memiliki potensi dan berdedikasi tinggi untuk ikut andil dan berpartisipasi. Dan berdasarkan isi pengumumannya, untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa Suriamukti, Panitia Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa Suriamukti membuka Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Suriamukti dengan formasi dua orang Perangkat Desa Suriamukti.
Untuk waktu Pendaftarannya sendiri sudah dimulai pada tanggal 23 Juli 2026 yang lalu dan akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2026. Pendaftaran dibuka dari hari Senin hingga haris Jumat, mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB. Lokasi pendaftarannya di Sekretariat Panitia Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa, Aula Kantor Kepala Desa Suriamukti.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang mendaftarkan diri yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang berdomisili di Desa Suriamukti dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el);
- Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun;
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Kemudian persyaratan khususnya:
- Diutamakan berdomisili di wilayah Desa Suriamukti;
- Mampu mengoperasikan perangkat IT/komputer dan mampu mengoperasikan perangkat berbasis Android.
Sementara itu untuk daftar persyaratan administrasinya, bisa dilihat dalam poster yang diterbitkan akun instagram @desasuriamuktisurian.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi narahubung di kontak WhatsApp dengan nomor 0823-1323-4123 atas nama Asep Reni, 0823-2112-1417 atas nama Cucu Suherman atau 0822-9516-0092 atas nama Ipah.