Desa Suriamukti merupakan sebuah desa yang berada di kawasan Kecamatan Surian. Lokasinya berada di bagian barat daya wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Subang dan Kecamatan Tanjungmedar. Jika dilihat dari pusat Kecamatan Surian, letaknya di sebelah selatan dengan jarak sekitar delapan kilometer.
Sebelumnya, Desa Suriamukti merupakan bagian dari wilayah Desa Surian. Namun aksesnya yang jauh dari pusat Kecamatan Surian warga masayarakat yang sekarang menjadi bagian dari Desa Suriamukti menghendaki untuk menjadi desa sendiri. Untuk akses ke pusat Kecamatan Surian, harus melewati jalan yang memutar ke wilayah Kecamatan Tanjungmedar terlebih dahulu, sehingga jaraknya menjadi jauh. Dan akhirnya pada tahun 2007, Desa Suriamukti menjadi desa yang mandiri setelah Desa Suriandimekarkan menjadi tiga desa yaitu Desa Surian, Desa Suriamedal dan Desa Suriamukti. Pemekaran ini berdasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 15 tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007.
Berdasarkan data Potensi Kecamatan Surian tahun 2013, Desa Suriamukti memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya. Secara topografis, Desa Suriamukti memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada sekitar 370 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Suriamukti dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Surian dan Desa Cimenteng Kabupaten Subang di sebelah utara, Desa Pamekarsari di sebelah timur, Desa Jingkang di sebelah selatan, serta Desa Tenjolaya dan Desa Cimenteng (keduanya berada di wilayah Kabupaten Subang di sebelah baratnya. Sementara secara administratif, Desa Suriamukti terbagi ke dalam dua buah wilayah dusun yaitu Dusun Sindang, Dusun Medangwangi dan Dusun Cilengkrang. Untuk jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak empat RW dan delapan RT.
Masih berdasarkan sumber data yang sama, Desa Suriamukti memiliki luas wilayah total sebesar 709,90 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan seperti sebagai lahan pertanian, kehutanan, pemukiman dan lahan lainnya. Luas wilayah yang dipergunakan sebagai lahan pertanian sebesar 99,9 hektar. Lahan pertaniannya sendiri terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan non-pesawahan. Luas lahan pesawahannya adalah 89,9 hektar, dan luas lahan pertanian bukan pesawahan (seperti ladang dan huma) sebesar 10 hektar. Luas lahan kehutannya sebesar 600 hektar. Sisanya seluas 10 hektar dipergunakan sebagai lahan lainnya seperti pekuburan, fasilitas umum.
Berdasarkan data Potensi Desa Se-Kecamatan Surian tahun 2013, Desa Suriamukti memiliki jumlah penduduk sebanyak 709 orang. Dengan komposisi sebanyak 464 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 435 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 241 KK. Kepadatan penduduk Desa Suriamukti sebesar 77 orang untuk tiap kilometer persegi dari luas wilayahnya.
Berkaitan dengan mata pencahariannya, berdasarkan data Potensi Kecamatan Surian tahun 2013, sebagian besar penduduk Desa Suriamukti bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor perdagangan, transportasi, konstruksi, jasa dan industri. Walaupun lahan di wilayah Desa Suriamukti didominasi oleh lahan kehutanan, sektor pertanian menjadi andalan bagi warga masyarakat terutama lahan pesawahannya. Lahan pesawahan terletak di bagian utara wilayah Desa Suriamukti yang berdekatan dengan sungai Cipunagara. Produk utama sektor pertanian adalah padi yang dihasilkan oleh lahan pesawahan. Hasil pertanian lainnya adalah jagung, ubi kayu, kedelai, dan kacang hijau. Berbagai jenis buah-buahan juga dihasilkan oleh lahan perkebunan warga Desa Suriamukti seperti pisang, nangka, dan alpukat. Sektor peternakan berkaitan dengan pemeliharaan hewan ternak seperti domba, sapi dan ayam. Ada juga perikanan dengan memelihara ikan dari jenis ikan mas, dan nila. Sementara sektor industri rumahan atau industri kecil yang berada di Desa Suriamukti adalah pengolahan kayu dan pengolahan makanan.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |