Melalui unggahan di media sosial facebook @desajayamandiri dan instagram @desajayamandiri, Pemerintah Desa Jayamandiri Kecamatan Cibugel menerbitkan pengumuman yang berkaitan dengan dibukanya Pendaftaran Calon Perangkat Desa. Pendaftaran Calon Perangkat Desa ini menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik di Desa Jayamandiri untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Adapun jabatan perangkat desa yang dibuka ada dua jabatan yaitu Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun Cijerah. Kaur Perencanaan memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, penyusunan program, dan pengelolaan data pembangunan desa. Sementara Kepala Dusun Cijerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di wilayah Dusun Cijerah. Sehingga, untuk jabatan Kepala Dusun Cijerah ini khusus bagi warga Dusun Cijerah.
Untuk persyaratan umumnya adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat (sesuai formasi)
- Sehat jasmani dan rohani
- Penduduk Desa Jayamandiri dan berdomisili di desa minimal 1 tahun
- Mampu mengoperasikan komputer
Dan untuk mengetahui persyaratan lengkap serta informasi lainnya, bisa menghubungi kontak Panitia di nomor 0823-4552-0033 atas nama Hadi Nugraha, 0853-1136-0064 atas nama Sinta Ayu atau 0821-1208-2070 atas nama Kania Dewi.
Waktu Pendaftaran Calon Perangkat Desa Jayamandiri ini dibuka mulai tanggal 25 Mei, dan berakhir pada tanggal 5 Juni 2026. Tempat pendaftarannya di Kantor Desa Jayamandiri setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
(Sumber: facebook Desa Jayamandiri)