Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Sampai dengan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa berakhir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukapura telah menerima pendaftar sebanyak dua orang. Dengan demikian, hanya dua Bakal Calon Kepala Desa saja yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya. Dan setelah tahapan Pendaftaran tersebut ditutup, pihak Panitia Pilkades Desa Sukapura akan melakukan rekapitulasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen administrasi para pendaftar tersebut.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa telah berlangsung mulai dari tanggal 3 Agustus hingga tanggal 13 Agustus 2026. Sebagaimana diinformasikan oleh Portal Informasi Resmi Pilkades Sukapura Tahun 2026, tahap Pendaftaran sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, Panitia Pilkades Desa Sukapura tidak lagi menerima pendaftaran karena tahapan telah berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan dengan jumlah pendaftar Bakal Calon Kepala Desa sudah memenuhi persyaratan.

Di dalam Portal Informasi Resmi Pilkades Sukapura Tahun 2026 juga ditampilkan informasi Bakal Calon Kepala Desa Sukapura yang mendaftar sebanyak dua orang. Kedua nama pendaftar yang sudah masuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa Sukapura dalam Pilkades Desa Sukapura tahun 2026 tersebut adalah:

  1. Cicih Cumiati, berasal dari Dusun Kisepat Rt. 01/01
  2. Endang Suhendar, berasal dari Dusun Kisepat Rt. 05/02
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.