Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Sebanyak enam orang pendaftar mendaftarkan diri melalui Panitia Pilkades Desa Cimalaka dalam masa Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Namun hingga tahapan Pendaftaran ditutup, hanya lima pendaftar yang bisa melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan secara lengkap. Namun, dari kelima Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Cimalaka, tidak semuanya memenuhi persyaratan administrasi. Menjelang pelaksanaan tahapan selanjutnya, salah satu Bakal Calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Sebagaimana diwartakan Sumedang Ekspres, salah satu Bakal Calon Kepala Desa tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Dikarenakan tidak melengkapi Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 2 (Dua) Kali Masa Jabatan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, Panitia Pilkades Desa Cimalaka, memutuskan hanya meloloskan empat Bakal Calon Kepala Desa saja yang bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Cimalaka adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cimalaka Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Cimalaka, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Cimalaka.

Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Cimalaka, Panitia Pilkades Desa Cimalaka, BPD Desa Cimalaka, Perangkat Desa Cimalaka dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Keempat Bakal Calon Kepala Desa yang lolos tersebut kemudian ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Cimalaka. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keempatnya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.

Dan untuk urutan nomor Calon Kepala Desa Cimalaka dalam Pilkades Desa Cimalaka tahun 2026, sebagaimana diinformasikan lewat DM dari akun instagram @beniibrahim3 adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 Tuteng Juhari
  2. Nomor Urut 2 Kandar Umara
  3. Nomor Urut 3 Ahmad Tajudin, S.IP.
  4. Nomor Urut 4 Gilang Ramdani, A.Md.
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.