Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Setelah tiga desa di Kabupaten Sumedang sudah melakukan pemekaran wilayah desa, sekarang sudah ada dua desa tambahan yang akan melakukan pemekaran wilayahnya. Dua wilayah desa yang sedang melakukan proses pemekaran desa adalah Desa Cigendel di Kecamatan Pamulihan dan Desa Mekarjaya di Kecamatan Sumedang Utara.

Kedua desa yang sedang dalam proses pemekaran tersebut sudah memenuhi persyaratan pemekaran wilayah desa. Untuk Desa Cigendel proses pemekaran wilayahnya sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi yang dilakukan di Aula Desa Cigendel beberapa waktu yang lalu. Proses pemekarannya sendiri sudah dimulai dari awal tahun 2025 dengan dilakukan pembahasan pemekaran wilayah desa yang dilakukan di Aula Desa Cigendel. Pemekarannya sendiri mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan baik warga Desa Cigendel sendiri maupun dari aparatur pemerintahannya.

Sementara untuk Desa Mekarjaya, proses pemekaran wilayahnya masih dalam tahapan sosialisasi di tingkat desa.

Dengan adanya pemekaran wilayah desa tersebut, wilayah Kabupaten Sumedang akan memiliki penambahan jumlah desa. Setidaknya ada tambahan dua desa yang baru jika Desa Mekarjaya dimekarkan menjadi dua desa.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.