Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Desa Sirnasari yang berlokasi di Kecamatan Jatinunggal akhirnya resmi berganti nama menjadi Desa Jatinunggal. Peresmian penggantian nama desa tersebut dilangsungkan di halaman kantor Desa Sirnasari pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025. Peresmian dilaksanakan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang secara simbolis melalui pengguntingan pita dan penyerahan dokumen identitas baru. Dengan mengusung tema "Mengukir Sejarah, Membangun Harapan Menuju Jatinunggal Asri", perubahan nama desa tersebut menjadi tonggak bersejarah dalam arah pembangunan dan identitas baru Desa Sirnasari.

Sebagimana diwartakan Radio e-RKS FM, perubahan nama ini bukan sekedar pergantian nama secara administratif, tapi juga merupakan refleksi dari semangat dan arah baru masyarakat Desa Sirnasari. Perubahan ini bisa terjadi karena adanya dukungan kolektif dari berbagai pihak dan kerja keras masyarakat.

Wacana pergantian nama Desa Sirnasari ini sudah ada semenjak tahun 2001 ketika dilakukan Kecamatan Jatinunggal dari Kecamatan Wado. Wacana perubahan nama desa ini salah satunya dikarenakan adanya perubahan makna nama desa yang menjadi negatif. Pada perkembangannya, nama Sirnasari mengalami pergeseran makna menjadi 'Inti yang Hilang' (Sirna = Hilang, Sari = Inti). Padahal pada awal pembentukan desa, nama Sirnasari berasal dari tiga kata dalam Bahasa Sunda yaitu Sir yang berarti Keinginan, Na berarti Memiliki dan Sari berarti Inti atau Bagian yang Penting. Sehingga arti kata Sirnasari menurut para pendiri desa pada waktu itu memiliki arti 'Memiliki Keinginan yang Kuat Dalam Mencapai Suatu Tujuan'.

Pada awalnya, wacana pergantian nama desa tersebut tidak ditindaklanjuti. Baru bisa ditindaklajuti pada kegiatan Musyawarah Dusun Penyusunan RPJMDes tahun Anggaran 2021-2027. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati untuk mengubah nama Desa Sirnasari menjadi Desa Jatinunggal. Dan perubahannya sudah dilaporkan berdasarkan Surat Kepala Desa Sirnasari tanggal 22 Mei 2023 tentang Permohonan Perubahan Nama Desa Sirnasari menjadi Desa Jatinunggal.

Terkait pemilihan nama Jatinunggal sebagai nama desa, memiliki beberapa alasan. Salah satunya di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang, nama kecamatan tersebut digunakan sebagai nama desa. Nama Jatinunggal belum ada yang menggunakannya sebagai nama desa. Kemudian lokasi pusat pemerintahan Kecamatan Jatinunggal juga berada di wilayah Desa Sirnasari. Selain itu, nama Jatinunggal sendiri merupakan nama salah satu wilayah kampung yang berada di Desa Sirnasari.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.