Desa Citali merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Pamulihan, dengan posisi di bagian barat wilayah kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah desa di Kecamatan Tanjungsari yaitu Desa Gudang. Permukaan wilayah Desa Citali memiliki kuntour berupa punggung bukit yang memanjang dari barat laut hingga ke arah tenggara, sebagai kelanjutan dari punggung bukit di perbatasan wilayah Desa Gudang dan Desa Sukawangi.
Wilayah Desa Citali ini cenderung membentuk pola mengkotak, dengan pemukiman penduduknya menyebar hampir merata ke seluruh wilayah. Seluruh penjuru wilayah desanya ada pemukiman penduduk. Malahan sebagian penduduknya berbatasan langsung dengan pemukiman di wilayah desa tetangganya.
Dengan pembangunan jalan tol Cisumdawu yang melintasi wilayah Desa Citali, sebagian pemukiman penduduk di Desa Citali tersebut terpisahkan. Akses jalan tol Cisumdawu sendiri melintasi wilayah Desa Citali dari arah barat daya ke timur laut. Di bagian tengah wilayah desa, akses jalan tol Cisumdawu ini ada perlintasan jalan menuju ke pintu tol Pamulihan menuju ke arah tenggara wilayah Desa Citali. Pemukiman Kampung Manco di ujung barat menjadi dua bagian terpisahkan akses jalan tol, begitu juga dengan pemukiman Kampung Babakanloa terbelah menjadi dua oleh akses pintu tol Cisumdawu.
Pemukiman penduduk di wilayah Desa Citali terbagi ke dalam tiga wilayah dusun yaitu Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 3. Wilayah Dusun 1 mencakup pemukiman penduduk yang menjadi bagian dari wilayah Rukun Warga (RW) 01 hingga RW 04. Kemudian wilayah Dusun 2 mencakup pemukiman di wilayah RW 05 hingga RW 07, serta wilayah Dusun 3 mencakup pemukiman di RW 08 sampai RW 10.
Pemukiman penduduk di wilayah Desa Citali selengkapnya adalah:
- Kampung Citali (RW 01)
- Kampung Manco (RW 02)
- Kampung Selacau (RW 03)
- Kampung Lebakgede (RW 04)
- Kampung Cikubang (RW 05)
- Kampung Lemahneundeut (RW 06)
- Kampung Babakankendal (RW 06)
- Kampung Sukamulya (RW 07)
- Kampung Babakanloa (RW 07, 08 dan RW 10)
- Kampung Lebakasungka (RW 09)