Desa Sukawangi merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di ujung barat laut wilayah Kecamatan Pamulihan diapit wilayah Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Rancakalong. Jarak dengan pusat Kecamatan Pamulihan sekitar tiga kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Sukawangi merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang mandiri, wilayah Desa Sukawangi merupakan bagian dari wilayah Desa Citali bergabung bersama Desa Ciptasari. Pada tahun 1981, Desa Citali yang pada waktu itu masih berada di wilayah Kecamatan Tanjungsari dimekarkan menjadi dua wilayah desa yaitu Desa Ciptasari dan Desa Sukawangi. Pemekaran Desa Ciptasari ini dilakukan berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.
Paska pemekaran wilayah ini, Desa Sukawangi memiliki cakupan wilayah di bagian utara bekas wilayah desa induk.
Berdasarkan data Kecamatan Pamulihan dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Sukawangi memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya madya. Secara topografis, wilayah Desa Sukawangi berada di kawasan dengan bentang permukaan lahan berupa pegunungan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 1.004 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sukawangi dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari serta Desa Pasirbiru dan Desa Sukasirnarasa (keduanya berada di wilayah Kecamatan Rancakalong) di sebelah utara, Desa Pamulihan di sebelah timur, Desa Citali dan Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari di sebelah selatan, serta Desa Pasigaran dan Desa Kadakajaya (keduanya berada di wilayah Kecamatan Tanjungsari). Secara administratif, wilayah Desa Sukawangi terbagi ke dalam tiga wilayah dusun yaitu Dusun I, Dusun II dan Dusun III. Sementara jumlah wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak 12 RW dan 37 RT.
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disebutkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukawangi memiliki wilayah dengan luas total sebesar 480 hektar. Luas wilayah Desa Sukawangi setidaknya terbagi ke dalam dua jenis penggunaan atau tata guna lahan yaitu sebagai lahan pertanian dan lahan pemukiman. Luasan lahan pertanian Desa Sukawangi sebesar 435,9 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan bukan pesawahan. Luas wilayah berupa lahan pesawahannya sebesar 92,3 hektar, dan luasan wilayah yang dipergunakan sebagai lahan pertanian bukan pesawahan sebesar 343,6 hektar. Sisanya seluas 44,1 hektar merupakan kawasan pemukiman atau perumahan dan pekarangan.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Sukawangi berada di ujung barat laut wilayah Kecamatan Pamulihan. Wilayahnya memanjang dari utara ke selatan, dan diapit oleh wilayah Kecamatan Tanjungsari di sebelah barat dan Kecamatan Rancakalong di sebelah timurnya. Wilayah Desa Sukawangi berada di kawasan punggung perbukitan dengan ketinggian mencapai 1.000 meter di atas permukaan laut bahkan lebih. Di bagian selatan wilayahnya merupakan kawasan lebih rendah dan semakin meninggi semakin ke utaranya. Dengan wilayah Desa Sukawangi berada di kawasan ketinggian punggung perbukitan, tidak mengherankan jika sebagian besar wilayah Desa Sukawangi merupakan kawasan ladang, dengan tambahan sedikit lahan perkebunan dan pesawahan. Lahan pesawahan terdapat di bagian tenggara dan sisi timur serta utara.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukawangi dihuni penduduk sebanyak 5.100 orang. Dengan komposisi sebanyak 2.450 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.650 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.699 KK. Kepadatan penduduk Desa Sukawangi, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 1.062,5 orang.
Terkait mata pencaharian penduduknya, tidak disajikan data detailnya di sumber tersebut di atas. Namun bisa dilihat di blog Desa Sukawangi. Walau tidak terlalu mendetail mengenai komposisinya, namun bisa dijadikan pegangan bahwa mata pencaharian penduduk Desa Sukawangi sebagian besar bekerja sebagai petani, buruh tani, peternak, pedagang, pengrajin, TNI, POLRI dan PNS.
Pekerjaan sebagai petani di Desa Sukawangi didukung dengan luasnya lahan pertanian yang terletak di ketinggian dengan hawa yang sejuk. Sehingga sangat cocok digunakan sebagai lahan untuk menanam sayuran. Ladang di Desa Sukawangi menghasilkan beberapa jenis sayuran seperti kol, jagung, terung, cabe rawit, dan ubi yang merupakan komoditas utama Desa Sukawangi. Selain menghasilkan sayuran, lahan pertanian di Desa Sukawangi juga kadang digunakan untuk menanam tanaman tembakau. Sementara lahan pesawahannya menghasilkan produk berupa padi.
(Sumber: BPS Sumedang dan Desa Sukawangi)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 31 Januari 1981 |
Alamat Lengkap | JL. Lamajang - Cikawao Kode Pos 45362 |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | Desa Sukawangi |
Akun Twitter | @desa_sukawangi |
Akun Facebook | Desa Sukawangi |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | desa.sukawangi |
Akun Youtube | sukawangi channel |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |