Desa Sukahayu merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Rancakalong. Lokasinya berada di bagian timur wilayah Kecamatan Rancakalong. Jika dilihat dari pusat Kecamatan Rancakalong posisinya juga berada di sebelah timur dengan jarak sekitar 3,8 kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Sukahayu merupakan desa induk sebelum pemekaran. Pada awalnya, wilayah Desa Sukahayu mencakup juga wilayah Desa Sukamaju. Pada tahun 1980, dikarenakan wilayah Desa Sukahayu yang cukup luas, dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Sukahayu dan Desa Sukamaju. Pemekaran wilayah Desa Sukahayu ini dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.
Paska pemekaran wilayah, Desa Sukahayu memiliki cakupan wilayah di bagian barat bekas wilayah desa induk, sementara Desa Sukamaju memiliki wilayah di bagian timur bekas wilayah desa induk.
Berdasarkan data Kecamatan Rancakalong dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Sukahayu memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swasembada madya. Secara topografis, wilayah Desa Sukahayu berada di kawasan dengan bentuk bentang permukaan tanah berupa lereng perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berlokasi pada 741 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sukahayu dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cibungur di sebelah utara, Desa Sukamaju di sebelah timur, Desa Sirnamulya Kecamatan Sumedang Utara di sebelah selatan, serta Desa Pamekaran, Desa Nagarawangi dan Desa Pangadegan di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Sukahayu terbagi ke dalam delapan wilayah Rukun Warga (RW) dan 26 wilayah Rukuna Tetangga (RT).
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukahayu memiliki wilayah dengan luas total sebesar 401 hektar. Dari luas wilayah tersebut, sebagian besar merupakan kawasan kehutanan. Lahan di Desa Sukahayu yang berupa lahan hutan memiliki komposisi sebesar 74,74 persen dari luas total atau sebanding dengan luasan 299.71 hektar. Kemudian tata guna lahan selanjutnya diduduki oleh lahan pertanian dengan besaran komposisi 19.71 persen dari luas total, yang setara dengan cakupan luas 79.04 hektar. Lahan pertanian tersebut terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Untuk lahan pesawahannya memiliki luasan sebesar 7,18 persen atau sebanding dengan 31.32 hektar. Dan lahan pertanian selain pesawahannya sebesar 47.72 hektar. Luasan wilayah yang merupakan kawasan pemukiman di Desa Sukahayu memiliki besaran 5,11 persen atau setara 20.49 hektar. Dan sisanya sebesar 0,44 persen dari luas total dipergunakan untuk keperluan lainnya yang sebandingan dengan luasan 1.76 hektar.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Sukahayu berada di bagian timur wilayah Kecamatan Rancakalong dimana bagian utaranya dilintasi jalur jalan yang menghubungkan kota Sumedang dengan wilayah barat laut Kabupaten Sumedang. Seluruh wilayah Desa Sukahayu merupakan kawasan perbukitan dengan ketinggian yang bervariasi. Wilayah Desa Sukahayu didomiasi oleh kawasan yang menghijau yang merupakan campuran antara lahan pesawahan, perkebunan dan lahan kehutanan. Kawasan pemukimannya masih jarang dan berpencar dengan jarak masing-masing yang cukup berjauhan.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukahayu dihuni penduduk sebanyak 4.162 orang. Dengan komposisi sebanyak 2.199 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.963 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.308 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Sukahayu, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 326 orang.
Terkait mata pencahariannya, sebagai besar penduduk Desa Sukahayu bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor pertanian ini sangat mendominasi mata pencaharian penduduk Desa Sukahayu jika dibandingkan dengan sektor lainnya. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor jasa, perdagangan, transportasi, industri dan konstruksi.
Sektor pertanian di Desa Sukahayu didukung oleh kondisi alam yang subur. Lahan pesawahannya walau tidak semuanya menggunakan sistem pengairan teknis, namun memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Selain menghasilkan padi, dihasilkan juga berbagai jenis palawija seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan kacang tanah. Dihasilkan juga berbagai jenis buah-buahan seperti pisang, nangka, rambutan, dan lain-lain.
(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |