Deskripsi
Kampung Sukahurip merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian timur wilayah Desa Sukahayu, cukup dekat dengan perbatasan wilayah antara wilayah Desa Sukahayu dengan Desa Sukamaju di sebelah timurnya. Pemukiman Kampung Sukahurip ini berada sangat dekat dengan pusat pemerintahan Desa Sukahayu. Dimana pemukiman Kampung Sukahurip berjarak sekitar 250 meter ke arah timur dengan menyusuri jalan desa Kampung Cigobang langsung ke Kampung Sukahurip.
Secara topografis, wilayah Kampung Sukahurip berada di kawasan punggung bukit yang memanjang dari arah barat ke arah timur. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 700 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Sukahurip berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan perkebunan dan pemukiman lain di sekitarnya. Di sekeliling (bagian utara, timur, selatan dan barat) pemukiman Kampung Sukahurip merupakan lahan perkebunan yang menghijau. Dengan tambahan di sebelah tenggara berbatasan langsung dengan pemukiman Kampung Pasirlaja.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Sukahurip ini belum muncul dalam sejumlah peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Baik itu pada peta terbitan tahun 1908 edisi [Soemedang], peta terbitan tahun 1918 edisi [Tjikaramas] maupun pada peta yang terbit tahun 1943 edisi [Tjimalaka]. Dalam ketiga edisi peta tersebut, di kawasan pemukiman Kampung Sukahurip masih berupa lahan kosong.
Pemukiman Kampung Sukahurip berada di ujung timur wilayah Desa Sukahayu, di kawasan punggung yang memanjang dari barat dari kawasan Gunung Gahung hingga ke arah timur. Pemukiman Kampung Sukahurip ini berada di sisi utara punggung bukit dengan pola yang memanjang dari arah barat di dekat Kampung Cigobang hingga ke arah timur di bagian utara Kampung Pasirlaja. Pemukiman ini berada di ujung jalan desa yang merupakan percabangan dari jalan raya kabupaten ruas Citangkalak - Cisugan di sebelah barat kantor Desa Sukahayu. Jalan desa ini terhubung kemudian dengan jalan gang ke bagian utara Kampung Pasirlaja. Pemukiman Kampung Sukahurip ini memanjang mengikuti arah akses jalan desa yang melintasinya, dengan bagian barat ada sedikit pelebara ke arah selatan. Pemukiman penduduknya cukup renggang dengan masih banyaknya lahan kosong yang memisahkan satu rumah dengan rumah lainnya.
Pemukiman Kampung Sukahurip berada di ujung jalan desa yang cukup dekat dengan jalan raya kabupaten. Dengan jalan desa tersebut, menghubungkan pemukiman Kampung Sukahurip dengan pemukiman Kampung Cigobang di arah barat. Di ujung timur pemukiman Kampung Sukahurip ada akses jalan gang ke arah selatan yang menghubungkannya dengan Kampung Pasirlaja.
Dengan berada di ujung jalan desa yang dekat dengan akses jalan raya kabupaten, akses utama pemukiman Kampung Sukahurip cukup mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Namun pemukiman Kampung Sukahurip tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 37 jurusan Terminal Ciakar - Selaawi atau Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 13 jurusan Terminal Ciakar - Tanjungsiang, turun di pertigaan Kampung Nagrog dilanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah selatan sejauh 1,1 km.
Salah satu fasilitas umum yang ada di pemukiman Kampung Sukahurip adalah fasilitas peribadahan berupa masjid yang berada di bagian tengah pemukiman Kampung Sukahurip. Sementara untuk fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, tidak ada di pemukiman Kampung Sukahurip secara langsung. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Sukahurip harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan dasar. Walau demikian posisi sekolah dasar yang terdekatnya sangat dekat dengan ujung barat pemukiman Kampung Sukahurip di bagian utara Kampung Cigobang yaitu SD Negeri Pasirlaja.
Secara administrasi, Kampung Sukahurip ini berada dalam cakupan wilayah Desa Sukahayu. Dan cakupan lebih kecilnya, Kampung Sukahurip ini berada dalam cakupan satu wilayah Rukun Warga (RW) yaitu RW 04 bersama Kampung Pasirlaja. Dan wilayah RW 04 di Kampung Sukahurip tersebut terbagi ke dalam dua wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 02 dan RT 03.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan