Desa Sukamaju merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di ujung timur wilayah Kecamatan Rancakalong dan berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Tanjungkerta, Sumedang Utara dan Kecamatan Sumedang Selatan. Jarak dengan pusat Kecamatan Rancakalong sekitar lima kilometer ke arah timur.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Sukamaju merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, wilayah Desa Sukamaju merupakan bagian dari wilayah Desa Sukahayu. Pada tahun 1980, dikarenakan wilayah Desa Sukahayu yang cukup luas, dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Sukahayu dan Desa Sukamaju. Pemekaran wilayah Desa Sukahayu ini dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.
Paska pemekaran wilayah, Desa Sukamaju memiliki cakupan wilayah di bagian timur bekas wilayah desa induk. Sementara Desa Sukahayu memiliki wilayah di bagian barat bekas wilayah desa induk.
Berdasarkan data Kecamatan Rancakalong dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Sukamaju memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swasembada madya. Secara topografis, wilayah Desa Sukamaju berada di kawasan dengen bentang permukaan tanah berupa lereng perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 663 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sukamaju dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cibungur dan Desa Gunturmekar Kecamatan Tanjungkerta di sebelah utara, Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara di sebelah timur, Desa Mulyasari dan Desa Sirnamulya (keduanya berada di Kecamatan Sumedang Utara) di sebelah selatan serta Desa Sukahayu di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Sukamaju terbagi ke dalam tujuh wilayah Rukun Warga (RW) dan 29 wilayah Rukun Tetangga (RT).
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukamaju memiliki luas wilayah sebesar 466,1 hektar. Dari luas wilayah total tersebut, sebagian besarnya merupakan kawasan pertanian. Kawasan pertanian di Desa Sukamaju memiliki komposisi sebesar 71,52 persen dari luas total. Kawasan pertanian di Desa Sukamaju terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pertanian berupa pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan seperti perkebunan, ladang dan huma. Dari besaran komposisis tersebut, sebagian besar lahan pertaniannya merupakan lahan pertanian lahan kering atau bukan pesawahan. Komposisi lahan pertanian bukan pesawahan ini sebesar 42,17 persen dari luas wilayah total yang sebanding dengan luasan 188,12 hektar. Sementara luasan lahan pertanian yang berupa pesawahan adalah 130,93 hektar. Penggunaan lahan lainnya adalah sebagai kawasan pemukiman atau perumahan dan pekarangan dengan komposisi sebesar 17,61 persen dari luas total wilayah Desa Sukamaju yang setara dengan luasan 78.56 hektar. Sebagian kecil lainnya diperuntukan sebagai lahan kehutanan dengan komposisi sebesar 9,35 persen yang sebanding dengan luasan 41,71 hektar. Dan sisanya sebesar 1,52 persen dipergunakan sebagai lahan lainnya yang sebanding dengan luasan 6.78 hektar.
Jika dilihat menggunakn Google Maps, wilayah Desa Sukamaju berada di kawasan paling timur wilayah Kecamatan Rancakalong. Wilayahnya menjadi pintu gerbang masuk Kecamatan Rancakalong dari arah kota Sumedang. Wilayahnya hampir berbentuk segitiga yang diapit oleh Kecamatan Tanjungkerta dan Sumedang Utara di sebelah timurnya serta Kecamatan Sumedang Selatan di sebelah selatannya. Wilayah Desa Sukamaju memiliki kontur perbukitan, dimana ujung utara memiliki ketinggian paling tinggi, dan ujung timur merupakan kawasan paling rendah. Lahan di Desa Sukamaju didomiasi oleh lahan pertanian yang bercampur antara lahan pesawahan dengan lahan perkebunan dan ladang.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaiman disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukamaju dihuni penduduk sebanyak 4.391 orang. Dengan komposisi sebanyak 2.241 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.150 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.270 KK. Kemudian untuk kepadatan penduduknya, untuk tiap kilometer persegi luas wilayah Desa Sukamaju dihuni penduduk rata-rata sebanyak 273 orang.
Kemudian untuk mata pencahariannya, sebagian besar penduduk Desa Sukamaju bekerja di sektor pertanian. Sektor pertanian ini mendominasi mata pencaharian penduduk Desa Sukamaju jika dibandingkan dengan sektor lainnya. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor jasa, industri, perdagangan, transportasi dan konstruksi.
Sektor pertanian di Desa Sukamaju didukung oleh lahan pertanian yang subur, terutama lahan pesawahan. Lahan pesawahan di Desa Sukamaju memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi, walaupun lahan pesawahannya hanya sebagian saja yang menggunakan sistem pengairan teknis (irigasi). Selain menghasilkan padi, dihasilkan juga berbagai jenis palawija seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar dan kacang tanah. Lahan ladang di Desa Sukamaju juga menghasilkan beberapa jenis sayur-sayuran, sementara lahan perkebunannya menghasilkan berbagai jenis buah-buahan.
Di samping pertanian, ada juga penduduk yang bergerak dalam mengusahakan sektor perternakan dengan memelihara binatang ternah dari jenis sapi, kambing, domba, ayam kampung, dan itik.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |