Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan besar
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati Angkutan Umum
  • Bisa menggunakan angkutan ojeg dari Alun-alun Situraja ke arah utara sekitar 3,6 kilometer

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Sebuah desa yang berada di Kecamatan Situraja. Desa Cikadu merupakan sebuah desa yang memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadana (BPS, Potensi Desa 2014). Lokasinya berada di sebelah selatan kota Kecamatan Situraja dengan jarak sekitar 3 km.

Berkaitan dengan namanya, Desa Cikadu berasal dari nama pohon buah-buahan yaitu Kadu atau Durian. Dahulu kala pasa masa Kerajaan Mataram, pohon Durian ditanam oleh seorang utusan sebagai upeti di daerah Sumedang. Dan ternyata pohon Durian tersebut tumbuh subur di daerah ini. Sehingga akhirnya, masyarakat menyebut daerah ini sebagai Desa Cikadu.

Awalnya wilayah Desa Cikadu meliputi beberapa dusun/kampung: Dusun Cimuruy, Dusun Cilimus, sebagian daerah Cilengkong, Dusun Cigodeg, Dusun Tarikolot, Kampung Mekarjaya, dan Dusun Cikadu. Namun kemudian pada tahun 1983 dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Cikadu dan Desa Mekarmulya.

Secara topologi, Desa Cikadu memiliki bentang permukaan wilayah berbentuk perbukitan. Ketinggian desa dari permukaan laut setinggi 426 meter di atas permukaan laut. Secara administrasi, wilayah Desa Cikadu dibatasi oleh wilayah Desa Mekarmulya di sebelah utara, Desa Cijeler di sebelah barat, Desa Kaduwulung di sebelah selatan dan Desa Sundamekar di sebelah timurnya.

Berdasarkan data dari KKNM Unpad 2014 Cikadu, luas wilayah Desa Cikadu sebesar 194,2 hektar. Luas wilayahnya dipergunakan untuk peruntukan sebagai berikut: sebagai lahan pesawahan sebesar 105,10 hektar, sebagai lahan perkebunan seluas 55,02 hektar, sebagai lahan pemukiman seluas 23,61 hektar, sebagai lahan pekarangan seluas 2,32 hektar, sebagai lahan pekuburan seluas 1,72 hektar, sebagai lahan perkantoran seluas 0,6 hektar dan sebagai lahan yang digunakan untuk prasarana lainnya seluas 6,43 hektar.

Jumlah penduduk yang mendiami wilayah Desa Cikadu berdasarkan data BPS tentang Potensi Desa tahun 2014 berjumlah 3.120 orang. Rinciannya sebagai berikut: 1.580 orang penduduk berjenis kelamin laki-laki dan 1.540 orang penduduk perempuan. Jumlah kepala kelaurganya sebanyak 982 KK. Kepadatan penduduknya sebesar 1.608,25 orang untuk tiap km persegi luas wilayah Desa Cikadu.

Berkaitan dengan mata pencahariannya, sebagai desa agraris, sebagian besar penduduk Desa Cikadu bergerak di bidang pertanian yang mengedepankan sektor pesawahan. Sebagian kecil bergerak di bidang peternakan, perkebunan dan industri. Hasil utama pertaniannya adalah padi yang dihasilkan lahan pesawahan. Hasil pertanian dan perkebunan lainnya adalah jagung, ubi kayu, kacang tanah, mangga, rambutan, pisan, durian dan sawo. Sementara hasil peternakannya: domba, ayam kampung, sapi, ayam broiler dan bebek.

Di Desa Cikadu ada kelompok tani yang membudidayakan padi secara organik yang bernama Kelompok Tani Sri Tanjung. Kelompok tani ini dibentuk oleh salah satu lembaga binaan desa yang dibiayai oleh IMF (International Monetary Found) dan mendapat pengawasan langsung dari tenaga ahli Organic Farming dari Jerman. Hanya kelompok tani Sri Tanjung ini belum mendapatkan sertifikasi organik dari lembaga sertifikasi seperti ISO karena persyaratannya belum memadai untuk disertifikasi. Belum adanya sertifikat organik sangat menyulitkan petani untuk menjual produk organik mereka.

Bidang seni budaya, di Desa Cikadu terdapat beberapa kelompok seni dengan bidang seni yang berbeda-beda. Ada kelompok seni Calung, Singa Depok, Reog dan Jaipongan. Kelompok seni ini sangat menunjang bagi pelestarian budaya Sunda. Kelompok seni ini biasa tampil pada acara-acara tertentu seperti sunatan, penyambutan tokoh, lomba di kecamatan, hajat desa atau pernikahan.

(Sumber: KKNM Unpad 2014 dan BPS Kabupaten Sumedang)

/
Desa Cikadu
Layanan administrasi

Layanan perizinan