Tiga orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dan diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cibeureuyeuh dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang berakhir pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Cibeureuyeuh, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Cibeureuyeuh adalah Penetapan dan Nomor Urut Calon Kepala Desa Cibeureuyeuh. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Cibeureuyeuh, sebagaimana diinformasikan akun instagram Cibeureuyeuh Cidempet @cibeureuyeuhcidempet, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala, Penentuan Nomor Calon Kepala Desa dan Deklarasi Damai. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Cibeureuyeuh.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Conggeang, Panitia Pilkades Desa Cibeureuyeuh, BPD Desa Cibeureuyeuh, Perangkat Desa Cibeureuyeuh dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Cibeureuyeuh. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cibeureuyeuh dalam Pilkades Desa Cibeureuyeuh tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Usep Kustaman
- Nomor Urut 2 Edi Komala
- Nomor Urut 3 Muksin Haji Mahmud