Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Selama tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang berlangsung antara tanggal 3 sampai 13 Agustus, jumlah pendaftar yang diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Baginda tidak mencapai batas minimal dua orang pendaftar. Untuk itu sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades Desa Baginda memperpanjang masa Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa hingga tanggal 7 September.

Dan setelah masa perpanjangan pendaftaran tersebut, Panitia Pilkades Desa Baginda mendapatkan empat orang pendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa. Setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Baginda, keempat Bakal Calon tersebut dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak melaju ke dalam tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Baginda, sebagaimana diinfomasikan akun facebook Kec Sumedang Selatan, adalah Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Menjadi Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Baginda.

Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian penting dalam rangkaian tahapan Pilkades, sebagai bentuk kesiapan menuju pelaksanaan pemilihan yang demokratis, transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dari unsur Forkopimcam Kecamatan Sumedang Selatan, Panitia Pilkades Desa Baginda, BPD Desa Baginda, Perangkat Desa Baginda dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Keempat Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Baginda. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keempatnya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.

Adapun hasil pengundian nomor urutan Calon Kepala Desa Baginda dalam Pilkades Desa Baginda tahun 2026, sebagaimana diwartakan Kapol.id adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 Heru Hernawan
  2. Nomor Urut 2 Elan Sukarlan
  3. Nomor Urut 3 Adi Arisandi Nasution
  4. Nomor Urut 4 Ahmad Gusram Nirul Haq
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.