Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Citepok telah membuat pengumuman terkait Pendaftaran Calon Perangkat Desa Citepok. Salah satu pengumuman tersebut disampaikan lewat media sosial instagram melalui akun Robi Iskandar @robi_iskandar dan akun Desa Citepok @desa_citepok. Pengumuman yang bernomorkan 01/P3D/IX/2026 berisi tentang Kebutuhan Perangkat Desa Citepok dalam Jabatan Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Citepok.

Dalam pengumuman tersebut ada dua formasi yang dibuka yaitu:

  1. Kaur Perencanaan (1 Orang)
  2. Kasie Pemerintahan (1 Orang)

Untuk ketentuan pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Citepok ini diantaranya:

  1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum/Sederajat
  2. Berusia minimal 20 tahun hingga 42 tahun
  3. Memenuhi persyaratan administrasi

Untuk persyaratan selengkapnya bisa dilihat dalam poster atau menggunakan QR Code yang tersedia.

Pendaftaran Calon Perangkat Desa Citepok ini terbuka bagi warga masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan. Bagi warga yang tertarik, bisa mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Adapun waktu pendaftarannya mulai tanggal 28 September 2026 hingga tanggal 9 Oktober 2026. Pendaftaran bisa dilakukan setiap hari kerja, Senin hingga hari Jumat dengan waktunya mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis dan mulai pukul 08.00 s.d. 11.30 WIB untuk hari Jumat. Lokasi pendaftaran di Kantor Desa Citepok.

Untuk mendapatkan informasi lebih detail, bisa menghubungi narahubung dengan nomor 0812-1978-0098 atas nama Bapak Robi, 0821-1659-7627 atas nama Ibu Dian, 0813-9919-5509 atas nama Ibu Ai R, 0812-2213-8231 atas nama Bapak Sholeh atau 0813-8705-6020 atas nama Ibu Nani T.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.