Saung Budaya Sumedang atau Sabusu merupakan ruang publik yang dirancang bagi para penggiat seni dalam melakukan kegiatan seni dan memamerkan hasil karyanya kepada publik. Saung Budaya Sumedang ini berlokasi di samping Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Jatinangor. Tepat berada di pinggir Jalan Raya Jatinangor.
Saung Budaya Sumedang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai jawaban atas kegelisahan para seniman khususnya yang berada di wilayah Jatinangor. Sebelumnya, di wilayah Jatinangor banyak seniman dan komunitas seni yang bergerak dalam pelestarian seni tradisi yang berada di wilayah Jatinangor. Mereka berusaha mengkampanyekan gairah seni dan budaya ke seluruh penjuru Jatinangor. Bapak Supriatna, sebagai sesepuh Sanggar Seni Motekar dengan dukungan berbagai elemen masyarakat terutama sesama seniman dan beberapa Kepala Desa meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap kelangsungan seni dan budaya di Jatinangor.
Keinginan ini akhirnya bisa terlaksana dengan dibangunnya Saung Budaya Sumedang yang didirikan pada tahun 2000. Pembangunannya sendiri diprakarsai oleh Bupati Sumedang saat itu, Haji Misbach, dengan mengusung visi misi budaya. Dengan dibantu oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan Departemen Pariwisata, Saung Budaya Sumedang terbentuk dengan menghabiskan dana tak kurang dari 1,4 miliar.
Pembangunan Saung Budaya Sumedang ini disambut baik oleh masyarakat sekitar, mahasiswa dan para budayawan serta seniman setempat. Beberapa orang ikut menyumbangkan properti untuk melengkapi Saung Budaya Sumedang. Seniman dan anak-anak didikan sanggar sering mengadakan pertunjukan seni dan memamerkan kerajinan tangan. Para pedagang berjualan barang atau bahan asli yang merupakan ciri khas Sumedang di luar saung. Bapak Supriatna sebagai salah seorang pengurus Saung Budaya Sumedang saat itu, mengaku bahagia dengan hadirnya Saung Budaya Sumedang karena banyak budaya Sunda khususnya Sumedang yang patut dilestarikan. Ada beberapa program yang diusung Bapak Supriatna saat itu, diantaranya mengadakan pelatihan, lomba kesenian, dan rampak sekar. Pelatihan tersebut terdiri dari tari klasik, gamelan, dan tari jaipong.
Permasalahan muncul ketika pengelolaan Saung Budaya Sumedang beralih ke pihak ketiga (swasta). Pihak ketiga ini memiliki orientasi mencari keuntungan, sehinggan Saung Budaya Sumedang berubah fungsi. Bukan lagi sebagai ruang publik bagi penggiat seni, namun menjadi ruang usaha dengan cara menyewakannya kepada pengusaha. Tidak mengheran kemudian para seniman yang biasa mengisi Saung Budaya Sumedang ini mengundurkan diri. Setelah sekian lama terjadi perubahan fungsi ini, akhirnya atas desakan berbagai pihak terutama para seniman Jatinangor, pemerintah Sumedang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang mengambil alih pengelolaan Saung Budaya Sumedang. Namun pengambilalihan ini tidak bisa berjalan dengan lancar, terutama karena adanya kontrak kerja sama antara pengelola (pihak ketiga) dengan pengusaha yang menyewa Saung yang belum berakhir masa kontraknya.
Pada akhirnya, Pemerintah Sumedang memutuskan untuk menutup sementara Saung Budaya Sumedang agar tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di Saung Budaya Sumedang ini termasuk kegiatan usaha. Untuk sementara status Saung Budaya Sumedang mengalami kevakuman. Tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Saung Budaya Sumedang.
Setelah dilakukan perubahan pengelola yang mengelola Saung Budaya Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang membuka kembali Saung Budaya Sumedang yang sempat vakum. Pembukaan kembali Saung Budaya Sumedang ini ditandai dengan diadakannya berbagai kegiatan yang menampilkan sejumlah kesenian seperti seni reak, pencak silat, sisingaan, karinding, dan berbagai seni Sunda lainnya. Dengan pembukaan kembali dan perubahan pengelola ini diharapkan Saung Budaya Sumedang dikelola sesuai dengan tujuan awal pembangunan Saung Budaya Sumedang ini. Saung Budaya Sumedang bisa menjadi media centre bagi para pelaku seni, untuk mengembangan seni kebudayaan yang dimiliki. Juga bisa menjadi wadah promosi Kabupaten Sumedang.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk Profil Motekar, Pikiran Rakyat, Elisabetya's Weblog)
Pemilik/Pengelola | Pemerintah Kabupaten Sumedang/Dadang Mulyadi |
Berdiri | 2000 |
Alamat Lengkap | Jalan Raya Jatinangor Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | Sabusu (Saung Budaya Sumedang) |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pengembangan seni budaya |
Media Center seni budaya |