Deskripsi
Kawasan wisata Panenjoan merupakan Objek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) yang mengandalkan kompleks Rumah Adat Sunda julang ngapak dan kadal depa serta upacara adat Ngalaksa dan Tari Tarawangsa sebagai daya tarik wisata utama.
Rumah budaya tersebut, dapat dijadikan sebagai fasilitas berbagai pertunjukan dan latihan yang berkaitan dengan budaya tradisional khususnya Sumedang. Ada empat buah rumah adat yang berada di kawasan ini ditambah dengan satu buah aula besar. Menurut informasi, keberadaan rumah pemangku adat di kawasan tersebut selain berfungsi untuk pelestarian dan pengembangan budaya Sunda, juga akan menjadi daya tarik wisata budaya bagi Kab. Sumedang. Seperti dengan difungsikan sebagai tempat menggelar event-event budaya, di samping upacara adat ngalaksa yang biasa digelar setahun sekali di Rancakalong.
Pembangunan empat rumah pemangku adat ini dibiayai dari dana Coorporate Social Reponsibility (CSR) Bank BJB Sumedang. Rencananya, seluruh bangunan yang akan didirikan di kawasan wisata Panenjoan Rancakalong, 16 unit bangunan. Terdiri atas, 10 unit rumah Pemangku Adat Desa, dan masing-masing satu unit rumah Pemangku Adat Kecamatan, Pemangku Adat Kabupaten, rumah Pemangku Adat Gubernur Jabar, Pendopo, serta dua ruang makan bersama berikut perlengkapannya. Semua bangunan itu akan dibuat dengan bentuk atap julang ngapak sebagai ciri arsitektur Sunda.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Kawasan Bukit Panenjoan Desa Pasir Biru Kecamatan Rancakalong
Nomor Telepon
022-7911665
Nomor Handphone
085295021862
Pin BB
Akun Google+
Obyek Wisata Panenjoan
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan