SD atau Sekolah Dasar Negeri Bojongsalam merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jalan Wado Utara No. 183 Dusun Bojongsalam Desa Padajaya Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang. SD Negeri Bojongsalam ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2886/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Bojongsalam berdiri semenjak tahun 1962.
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Bojongsalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Sebagai satu-satunya sekolah dasar negeri yang berada di wilayah Desa Padajaya, SD Negeri Bojongsalam menjadi tujuan utama bagi anak-anak yang berada di bagian tengah dan utara wilayah Desa Padajaya seperti Dusun Bojongsalam, Dusun Bantarawi dan sekitarnya.
SD Negeri Bojongsalam berada di pinggir jalan besar yang menghubungkan Wado dengan Jatigede lewat Sukakersa. Lokasinya cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Padajaya. Dari kantor Desa Padajaya jaraknya sekitar 1 km ke arah utara.
Karena lokasi SD Negeri Bojongsalam berada di wilayah genangan bendungan Jatigede dan berada pada ketinggian elevasi sekitar 250 meter di atas permukaan laut, sekolah ini menjadi salah satu sekolah dari 21 sekolah dasar yang ikut tergenang air bendungan Jatigede. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Sumedang merelokasi SD Negeri Bojongsalam ini ke lokasi yang lebih tinggi namun tidak terlalu jauh dari lokasi asal sekolah. Lokasi yang dipilih untuk merelokasi SD Negeri Bojongsalam ini berada di sebelah selatan dari sekolah asal yaitu Blok Pamondokan dekat dengan Pasir Cipondoh. Jarak ke lokasi yang digunakan untuk membangun sekolah baru dari asal sekolah sekitar 2 km. Bangunan sekolah yang baru ini kemudian masuk ke wilayah Desa Pawenang Kecamatan Jatinunggal.
Pemindahan ini secara efektif dimulai tahun pelajaran 2016/2017 berdasarkan pada Keputusan Bupati Sumedang Nomor 421/Kep.354-Dikbud/2016. SK tertanggal 22 Juli 2016 ini berisi tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang Terkena Dampak Pembangunan Waduk Jatigede. Masih berdasarkan SK ini, walau sekolah yang baru memiliki nama yang sama yaitu SD Negeri Bojongsalam, namun sebetulnya merupakan penggabungan dari dua sekolah dasar yang tergenang air bendungan Jatigede yaitu SD Negeri Bojongsalam dan SD Negeri Sundulan yang berasal dari Desa Wado Kecamatan Wado.
Ketika penggabungan dan relokasi ini dilaksanakan, jumlah siswa yang berasal dari SD Negeri Bojongsalam sebanyak 20 orang siswa ditambah 27 orang siswa dari SD Negeri Sundulan. Sedangkan jumlah guru pengajarnya sebanyak dua orang dari SD Negeri Bojongsalam dan sembilan orang dari SD Negeri Sundulan.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |