SD atau Sekolah Dasar Negeri Ancol merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Ancol Desa Karangpakuan Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. Tepatnya sekolah dasar ini berada di pinggir jalan yang menghubungkan pusat pemerintahan Desa Karangpakuan dengan jalan provinsi yang menghubungkan kota Sumedang dengan Wado. SD Negeri Ancol ini berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Terkini, SD Negeri Ancol telah memperoleh Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Ancol menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Ancol didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana pendidikan. Jumlah tenaga pengajarnya sebanyak sembilan orang yaitu enam orang guru kelas ditambah satu orang guru Penjaskes, satu orang guru Pendidikan Agama Islam serta satu orang guru SBK dan Bahasa Inggris. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Ancol terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Ancol. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Ancol diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Ancol merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Karangpakuan. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Karangpakuan, sangat dekat jaraknya dari pusat pemerintahan Desa Karangpakuan, atau bisa dikatakan berada di kompleks pemerintahan Desa Karangpakuan. Dari kantor Desa Karangpakuan terhalang sekitar dua bangunan saja ke arah barat. Suasana lingkungan di SD Negeri Ancol masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk dan berbatasan dengan lahan pertanian serta lapangan sepakbola.
SD Negeri Ancol menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari wilayah tenggara wilayah Desa Karangpakuan seperti Dusun Ancol, Dusun Legok dan sekitarnya. SD Negeri Ancol ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 24 jurusan Terminal Rancamulya - Wado atau Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 53 jurusan Situraja - Darmaraja - Wado, turun di Pertigaan Kampung Cinawing (Pangkalan Ojeg Cinawing) dilanjut jalan kaki atau naik ojek ke arah timur sekitar 800 meter.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Ancol menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Ancol, setiap hari kerja. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Ancol diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar), fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar), fotokopi KTP orang tua (1 lembar), fotokopi ijazah TK/RA (1 lembar) jika ada.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |