Deskripsi
SD atau Sekolah Dasar Negeri Parumasan merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Kantawijaya No. 64 Desa Paseh Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. SD Negeri Parumasan ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
SD Negeri Parumasan dibangun dan didirikan berdasarkan pada Instruksi Presiden No. 6 tahun 1975 dan Instruksi Presiden No. 3 tahun 1976. Setelah selesai dibangun dan dapat dipergunakan, sekolah ini disahkan namanya berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas P dan K Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 133/Psd/1977 tertanggal 6 Juli 1977. Berdasarkan SK tersebut, mulai tanggal 1 April 1977 sekolah yang berlokasi di Desa Paseh Kecamatan Conggeang ini disahkan dan memiliki nama Sekolah Dasar Parumasan.
Terkini, SD Negeri Parumasan telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2018 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 30 September 2018 ini, SD Negeri Parumasan mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Parumasan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Parumasan didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Mushola dan Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Parumasan terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Parumasan. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Parumasan diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Parumasan merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Paseh Kaler. Lokasinya berada di bagian timur wilayah Desa Paseh Kaler, lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Paseh Kaler. Dari kantor Desa Paseh Kaler jaraknya sekitar 500 meter menyusuri jalanan besar ke arah timur. Suasana lingkungan di SD Negeri Parumasan masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk dan berbatasan dengan lahan perkebunan.
SD Negeri Parumasan menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari wilayah Desa Paseh Kaler seperti Dusun Parumasan dan sekitarnya. SD Negeri Parumasan ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, ada dua jalur atau pintu masuk yang bisa digunakan, salah satunya menggunakan jalur jalan Conggeang dengan menaiki Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 09 jurusan Terminal Ciakar - Buahdua - Hariang, turun di pertigaan Parumasan, dilanjut jalan kaki ke arah timur sekitar 500 meter. Jalur lainnya menggunakan Angkot 01 jurusan Terminal Ciakar - Paseh atau Angkot 02 jurusan Terminal Ciakar - Tolengas menyusuri jalur jalan Sumedang - Cirebon. Kemudian turun di Pertigaan Jalan Kantawijaya, dilanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah utara sekitar 750 meter.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Parumasan menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Parumasan, setiap hari kerja. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Parumasan diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
Berdiri
Dinas P dan1 April 1977
Alamat Lengkap
Jl. Kantawijaya No. 64 Desa Paseh Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Akun Facebook
Esdeen Parumasan
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan