SD atau Sekolah Dasar Negeri Nagrak I merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Nagrak Desa Nagrak Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang. SD Negeri Nagrak I Kecamatan Buahdua ini berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan pada Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Nagrak, dengan nomor 201/Ds/83/KP/X/2003, diterangkan bahwa SD Negeri Nagrak I berdiri pada tahun 1954. Saat ini, SD Negeri Nagrak I sudah mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Nagrak I menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Nagrak I didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam sebanyak enam ruangan kelas), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Tempat Parkir Kendaraan Roda Dua dan Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga serta taman sekolah.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Nagrak I terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Nagrak I. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Nagrak I Kecamatan Buahdua diantaranya adalah Pramuka, Marawis dan Silat.
SD Negeri Nagrak I Kecamatan Buahdua merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Nagrak Kecamatan Buahdua. Lokasinya berada di bagian barat wilayah Desa Nagrak, sebuah lokasi yang cukup dekat dengan pusat pemerintahan Desa Nagrak. Dari kantor Desa Nagrak jaraknya sekitar 400 meter menyusuri jalanan besar ke arah utara. Suasana lingkungan di SD Negeri Nagrak I masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk tidak terlalu padat dan masih banyak lahan menghijau di sekitaran kompleks sekolah.
SD Negeri Nagrak I menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian barat wilayah Desa Nagrak seperti Dusun Nagrak, Jemo, Tanjakan dan sekitarnya. SD Negeri Nagrak I Kecamatan Buahdua ini berada di pinggir jalan raya Kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Conggeang dan Kecamatan Buahdua. Sehingga, SD Negeri Nagrak I ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat serta sudah dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 09 dengan trayek Terminal Ciakar - Buahdua - Hariang atau sebaliknya.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Nagrak I Kecamatan Buahdua menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Nagrak I, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Nagrak I diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya Mengisi Formulir Pendaftaran, Fotokopi Akta Kelahiran, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP Kedua Orang Tua, Fotokopi Ijazah TK/PAUD (jika ada) serta Fotokopi Kartu KIP/PKH (jika ada).
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |