Deskripsi
SD atau Sekolah Dasar Negeri Cikondang II merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cikondang Desa Cikondang Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang. SD Negeri Cikondang II ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pada tahun 2021, SD Negeri Cikondang II telah mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat B (Baik). Raihan akreditasi tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 1346/BAN-SM/SK/2021.
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Cikondang II menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin hingga hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Cikondang II didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam) yang bersih dan nyaman, Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga, taman sekolah, kantin sekolah dan tempat parkir kendaraan.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Cikondang II terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Cikondang II. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Cikondang II adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Cikondang II merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Cikondang Kecamatan Ganeas bersama SD Negeri Cigobang dan SD Negeri Cikondang III. Lokasinya berada di antara dua pemukiman penduduk Kampung Sulambitan dan Kampung Cikondang. SD Negeri Cikondang II ini berdampingan dengan pusat pemerintahan Desa Cikondang, dengan posisinya terhalang oleh bangunan Puskesmas Pembantu Cigembong.
SD Negeri Cikondang II berada di perlintasan jalan besar yang menghubungkan Kampung Cinungku dengan Kampung Gorowong. Sehingga akses ke SD Negeri Cikondang II cukup mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 06 jurusan Terminal Ciakar - Situraja atau Angkot 24 jurusan Terminal Rancamulya - Wado, turun di pertigaan Cinungku dilanjut naik ojeg ke arah selatan sejauh 2,1 km.
SD Negeri Cikondang II menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari kawasan bagian utara wilayah Desa Cikondang seperti Kampung Sulambitan, Kampung Cikondang, Kampung Cigembong dan sekitarnya.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Cikondang II menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Cikondang II, setiap hari kerja. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Cikondang II yaitu berusia minimal enam tahun di awal tahun pelajaran serta menyerahkan berkas dokumen seperti fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP Orang Tua dan fotokopi Kartu KIP/KIS/PKH (jika ada).
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Dusun Cikondang Desa Cikondang Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan