Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di Kampung Sulambitan, bagian utara wilayah Desa Cikondang
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilintasi angkutan umum

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

MIS Al-Ishlah Sulambitan atau Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al-Ishlah Sulambitan merupakan sebuah lembaga pendidikan formal yang setingkat dengan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Madrasah ini berada di bawah binaan Kementerian Agama Republik Indonesia dan berada di bawah naungan Yayasan Al-Ishlah Sulambitan.

Sebagaimana jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), jangka waktu pendidikan di MIS Al-Ishlah Sulambitan dilaksanakan selama enam tahun dari kelas satu sampai dengan kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari, mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, MIS Al-Ishlah Sulambitan didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Didukung juga dengan adanya fasilitas madrasah berupa sarana dan prasarana yang memadai, seperti gedung belajar berlantai dua yang representatif yang di dalamnya ada Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan, Lapangan Olahraga, Mushola, Ruang UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), serta fasilitas elektronik dan komputer. Proses pembelajaran di MIS Al-Ishlah Sulambitan menggunakan campuran antara di dalam kelas dan di luar kelas, serta menggunakan kurikulum yang lengkap berbasis agama Islam.

MIS Al-Ishlah Sulambitan memiliki visi yaitu Menjadikan siswa yang unggul dalam proses belajar, bersaing dalam prestasi sekolah berdasarkan Imtaq, yang berpedoman pada Al-Quran dan Hadits.

Selain menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di sesuai kurikulum, MIS Al-Ishlah Sulambitan juga menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di luar jam pelajaran berupa kegiatan ekatrakurikuler dan kegiatan pembiasaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang digunakan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa di MIS Al-Ishlah Sulambitan diantaranya adalah Pramuka, Paskibra, Pencak Silat, Hadroh, Bulutangkis dan Tahfidz Qur'an. Di MIS Al-Ishlah Sulambitan juga diselenggarakan kegiatan pembiasaan yang diikuti oleh siswa-siswinya seperti Shalat Dhuha, Pembacaan Asmaul Husna & Shalawat, Tadarus Al-Qur'an, Muraja'ah Juz 29 & 30, Jum'at Berkah, dan Shalat Dzuhur Berjama'ah.

Setiap awal tahun pelajaran MIS Al-Ishlah Sulambitan menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran bisa langsung mengunjungi lokasi Madrasah di jam kerja ke kampus MIS Al-Ishlah Sulambitan yang beralamat di Jl. Nyimas Gedeng Waru Dsn. Sulambitan Rt. 01/01 Desa Cikondang Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa MIS Al-Ishlah Sulambitan diantaranya Mengisi Formulir Pendaftaran, Melengkapi Administrasi Pendaftaran, Fotokopi Ijazah RA/TKA, Fotokopi Akta Kelahiran & Kartu Keluarga, Fotokopi KTP Orang Tua, Fotokopi KKS/KPS/KIP/PKH jika memiliki.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran bisa menghubungi kontak dengan nomor 0838-2525-6002 atas nama Mila atau 0853-2043-0933 atas nama Aliman.

MIS Al-Ishlah Sulambitan berada di kawasan pemukiman Kampung Sulambitan yang cukup dekat dengan pusat pemerintahan Desa Cikondang. Dari kantor Desa Cikondang jaraknya sekitar 600 meter ke arah utara melintasi jalan besar. Sehingga memiliki akses yang mudah, karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilewati angkutan umum.

MIS Al-Ishlah Sulambitan bisa menjadi alternatif pendidikan dasar bagi anak-anak yang bermukim di sekitaran wilayah utara Desa Cikondang seperti Kampung Sulambitan, Kampung Nagrak Desa Cikoneng dan sekitarnya.

Yayasan Al-Ishlah Sulambitan/Yayasan Al-Ishlah Sulambitan
Jl. Nyimas Gedeng Waru Dsn. Sulambitan Rt. 01/01 Desa Cikondang Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang
0838-2525-6002
MI Al Ishlah
MI Al-Islah
Al Ishlah
MI AL-ISHLAH SULAMBITAN SUMEDANG
Pendidikan dasar enam tahun