Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Desa Panyindangan merupakan sebuah desa yang terletak di kawasan Kecamatan Buahdua. Desa ini merupakan pemekaran dari Desa Nagrak yang dimekarkan pada tahun 1983. Berdasarkan data Profil Kecamatan Buahdua tahun 2013, Desa Panyindangan memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi Desa Swakarsa Mula. Jarak dengan kota Kecamatan sekitar 3 km.

Secara topografi, Desa Panyindangan memiliki bentang wilayah berupa lereng, dengan ketinggian lokasi kantor desa sekitar 341 meter di atas permukaan laut. Secara administratif, Desa Panyindangan terdiri atas enam RW dengan 20 RT, dan wilayahnya mencakup enam dusun yaitu Dusun Bojong, Manyintrek, Babakan, Pasir Muncang Landeh, Pasir Muncang Tonggoh dan Dangdeur. Jika diteliti, nama Panyindangan sebenarnya adalah singkatan dari keenam dusun yang berada di wilayah Panyindangan (Pasir Muncang, Manyintrek, Dangdeur, Bojong dan Babakan).

Secara geografis, wilayah Desa Panyindangan berbatasan dengan wilayah Desa Buahdua dan Desa Gendereh di sebelah utara, Desa Bojongloa dan Desa Buahdua di sebelah barat, Desa Cibitung di sebelah selatan dan Desa Nagrak dan Desa Cibubuan (Kecamatan Conggeang) di sebelah timurnya. Berdasarkan data Profil Desa Se-Kecamatan Buahdua tahun 2013, luas wilayah Desa Panyindangan sebesar 317,1 hektar. Rincian penggunaan wilayahnya sebagai berikut, sebagai lahan pesawahan sebesar 54,87% atau sekitar 173,1 hektar, sebagai lahan pertanian kering (ladang dan huma) sebesar 13,25% atau sekitar 42,01 hektar, sebagai lahan pekarangan dan perumahan 31,88% atau 101,01 hektar.

Jumlah penduduk yang mendiami wilayah Desa Panyindangan, berdasarkan data Profil Desa Se-Kecamatan Buahdua tahun 2013, sebanyak 1.997 orang. Dengan rincian sebanyak 986 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.011 orang perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 702 KK, dengan kepadatan penduduk sebesar 629,96 orang untuk tiak km luas wilayah Desa Panyindangan.

Berkaitan dengan mata pencaharian, sebagian besar penduduk Desa Panyindangan bekerja di sektor pertanian dengan produk utama padi. Selain padi, pertaniannya juga menghasilkan jenis sayur-sayuran seperti kangkung, tomat dan mentimun, serta buah-buahan seperti pisang, mangga, rambutan, dan durian. Selain sektor pertanian, masyarakat yang tinggal di Desa Panyindangan memiliki kolam ikan (balong) yang membudidayakan berbagai jenis ikan tawar seperti ikan mas, lele, nila, dan sebagainya. Ada pula yang membudidayakan ikan koi sebagai komoditas utama.

Di sektor industri, ada yang bergerak di bidang industri rumah tangga yang mengolah produk pertanian menjadi makanan olahan. Sebagian masyarakat Desa Panyindangan memanfaatkan pisang yang diambil dari kebun mereka sendiri untuk dijadikan sale pisang, kripik pisang, dan bolu kukus pisang. Selain pisang, ada juga yang membuat opak yang terbuat dari beras ketan yang ditumbuk dan dicampur santan, dicetak kemudian dikeringkan dan dibakar. Sale pisang dan opak ini biasanya dijual di kios-kios atau di warung-warung di sekitar wilayah Desa Panyindangan. Selain itu ada juga yang biasa membuat kerajinan sangkar burung dan meubel.

Bidang seni budaya, di Desa Panyindangan terdapat seni kuda renggong. Kuda renggong merupakan atraksi kuda yang berjalan seperti menari mengikuti alunan musik (biasanya diiringi oleh instrumen kendang) yang sering dipakai sebagai tunggangan arak-arakan dalam upacara sunatan. Selain kuda renggong ada juga budaya yang dinamakan Balarea. Balarea atau hajat sewa merupakan upacara adat yang biasanya diadakan di perempatan jalan yang bertujuan untuk meminta keselamatan dan sebagainya di bulan Syuro. Masyarakat biasanya menyiapkan bubur Syura’ yang berisi kacang, jagung, delima, saledri dan serundeng.

(Dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang dan Desa Panyindangan)

/
1983
Dusun Babakan Desa Panyindangan Kecamatan Buahdua
Sekretaris Desa Desa Panyindangan