SD atau Sekolah Dasar Negeri Langensari merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Langensari Rt. 02/04 Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. SD Negeri Langensari ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
SD Negeri Langensari sudah mendapatkan Akreditasi pada tahun 2016 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/272/BAP-SM/SK/X/2016. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 19 Oktober 2016 ini, SD Negeri Langensari mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Langensari menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Langensari didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Kantin, Tempat Parkir Kendaraan dan Lapangan Upacara dan Lapangan Olahraga.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Langensari terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Langensari. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Langensari diantaranya adalah Pramuka, Olahraga dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Langensari merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Sukamanah. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Desa Sukamanah, sebuah lokasi yang cukup dekat dengan pusat pemerintahan Desa Sukamanah. Dari kantor Desa Sukamanah jaraknya sekitar 100 meter menyusuri jalanan besar ke arah barat. Suasana lingkungan di SD Negeri Langensari masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk tidak terlalu padat dan dikelilingi lahan perkebunan yang menghijau.
SD Negeri Langensari menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian selatan wilayah Desa Sukamanah seperti Dusun Langensari, Cacaban Pinding Angin dan sekitarnya. SD Negeri Langensari ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy, turun di Pertigaan Pamencaran Banjarsari dilanjut naik ojeg ke arah utara dengan jarak sekitar 3,7 km.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Langensari menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Langensari, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Langensari diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |