SD atau Sekolah Dasar Negeri Cidadap merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cidadap Desa Sukakersa Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang. SD Negeri Cidadap ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Cidadap menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. SD Negeri Cidadap merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berada di wilayah Desa Sukakersa. Sekolah ini menampung pendidikan dasar bagi para siswa yang berasal dari wilayah Desa Sukakersa bagian selatan seperti Dusun Cidadap dan sekitarnya.
SD Negeri Cidadap berada tidak jauh dari jalan besar yang menghubungkan Sukakersa dengan wilayah Desa Mekarasih. Lokasinya cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Sukakersa. Jarak dari kantor Desa Sukakersa sekitar 3 km ke arah selatan.
Karena lokasi SD Negeri Cidadap berada di wilayah genangan bendungan Jatigede dan berada pada ketinggian elevasi kurang dari 260 meter di atas permukaan laut, sekolah ini menjadi salah satu sekolah dari 21 sekolah dasar yang ikut tergenang air bendungan Jatigede. Untuk melanjutkan kegiatan pembelajarannya, siswa-siswi yang masih bersekolah di SD Negeri Cidadap ini direlokasi ke SD Negeri Ciboboko di Desa Mekarasih. Jumlah siswa yang tercantum sebagai siswa di sekolah ini sebanyak 33 orang, ditambah dengan jumlah siswa dari SD Negeri Cadasngampar sebanyak 91 orang dialihkan tempat belajarnya ke SD Negeri Ciboboko.
Sehingga ketika dilakukan relokasi secara resmi oleh pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap sekolah dasar yang berada di lokasi genangan waduk Jatigede, jumlah siswa dan pengajar di SD Negeri Cidadap tidak ada. SD Negeri Cidadap tercantum dalam lampiran Surat Keputusan Bupati Sumedang dengan Nomor 421/Kep.354-Dikbud/2016 sebagai salah satu sekolah dasar yang terkena dampak pembangunan waduk Jatigede. Hanya saja, dalam SK yang diterbitkan tanggal 22 Juli 2016 tersebut tidak dicantumkan tujuan relokasi dari SD Negeri Cidadap ini.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |