Desa Sukaraja merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian timur laut wilayah Kecamatan Cibugel dan berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Darmaraja. Jika dilihat dari pusat Kecamatan Cibugel posisinya berada di sebelah timur dengan jarak sekitar 3,5 kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Sukaraja merupakan sebuah desa pemekaran yang kemudian mengalami pemekaran. Pada awalnya, sebelum menjadi sebuah desa, wilayah Desa Sukaraja merupakan bagian dari wilayah Desa Cibugel. Sebagaimana disebutkan oleh blog Sukaraja, pada tahun 1975 Desa Cibugel dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu Desa Cibugel dan Desa Sukaraja dengan Kepala Desa pertama dijabat oleh Bapak Enoch. Pemberian nama desa dengan nama Sukaraja merupakan hasil musyawarah tokoh masyarakat Cibugel dengan mempertimbangkan mitos-mitos yang didukung adanya makam keramat baik leluhur Sumedang maupun leluhur luar wilayah Sumedang. Dengan adanya makam leluhur ini memunculkan kata 'kesukaan para raja' sehingga diambil nama Sukaraja sebagai nama desa pemekaran ini.
Pada tahun 1985, Desa Sukaraja ini mengalami pemekaran wilayah. Wilayah Desa Sukaraja dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu Desa Sukaraja dan Desa Tamansari dengan pembatasnya menggunakan pembatas alami yaitu aliran Sungai Cigunung. Paska pemekaran wilayah ini, Desa Sukaraja memiliki cakupan wilayah di bagian tenggara bekas wilayah Desa Sukaraja sebelum pemekaran. Salah satu dasar pemekaran wilayah ini adalah kependudukan Desa Sukaraja.
Terakhir pada tahun 2007, Desa Sukaraja mengalami pemekaran wilayah kembali. Sesuai dengan aspirasi masyarakat serta perkembangan kondisi masyarakat yang lebih dinamis dalam menuntut peningkatan pelayanan publik terutama di desa, maka Pemerintah Kabupaten Sumedang mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang. Perda dengan nomor 15 Tahun 2007 tertanggal 25 Juni 2007 tentang Pembentukan Desa-desa baru Hasil Pemekaran Desa di Kabupaten Sumedang ini menjadi dasar pemekaran wilayah Desa Sukaraja. Berdasarkan Perda ini, gabungan Desa Sukaraja dan Desa Cibugel dimekarkan menjadi tiga desa yaitu Desa Sukaraja, Desa Cibugel dan Desa Jayamandiri. Desa Sukaraja dan Desa Jayamandiri sebagai desa pemekarannya dibatasi oleh aliran Sungai Cikujang.
Berdasarkan data Kecamatan Cibugel dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Sukaraja memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya. Secara topografis, wilayah Desa Sukaraja berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa dataran. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 731 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sukaraja dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Tamansari dan Desa Ranggon Kecamaran Darmaraja di sebelah utara, Desa Sukapura Kecamatan Wado dan Desa Cipasang di sebelah timur, Desa Jayamandiri di sebelah selatan serta Desa Cibugel di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Sukaraja terbagi ke dalam tiga wilayah dusun yaitu Dusun Cisetra, Dusun Kebonkopi dan Dusun Cibanen. Sementara jumlah wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak tiga RW dan 21 RT.
Kemudian untuk luas wilayahnya, sebagaiman disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukaraja memiliki luas wilayah sebesar 840 hektar. Dari luas total wilayah tersebut, dipergunakan ke dalam beberapa jenis penggunaan atau tata guna lahan. Sebagian besar wilayahnya dipergunakan sebagai lahan pertanian dengan komposisi sebesar 92 persen dari luas wilayah total. Jika dihitung luasannya sebesar 778 hektar. Lahan pertanian tersebut terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Luasan lahan pesawahannya sebesar 272 hektar, sementara luasan lahan pertanian bukan pesawahan seluas 506 hektar. Sisanya seluas 56 hektar merupakan lahan lainnya.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Sukaraja berada di bagian utara wilayah Kecamatan Cibugel yang dibatasi oleh aliran sungai dengan Kecamatan Darmaraja dan Kecamatan Wado. Konturnya sebagian besar merupakan kawasan dataran tinggi kecuali bagian utara merupakan lereng. Wilayahyan didominasi oleh lahan pertanian terutama lahan ladang dan perkebunan.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disebutkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukaraja dihuni penduduk sebanyak 3.334 orang. Dengan rincian sebanyak 1.711 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.623 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.035 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Sukaraja, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni rata-rata sebanyak 396,9 orang.
Terkait mata pencahariannya, sebagian besar penduduk Desa Sukaraja memiliki pekerjaan di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor pertanian ini mendominasi pekerjaan penduduk Desa Sukaraja jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya seperti sektor perdagangan, jasa, transportasi, industri dan konstruksi.
Sektor pertanian di Desa Sukaraja didukung oleh kondisi lahan pertanian yang luas baik berupa lahan pesawahan maupun lahan perkebunan dan ladang. Khusus untuk lahan pesawahannya, di Desa Sukaraja belum mendapatkan sistem pengairan teknis, baru setengah teknis. Namun demikian lahan pesawahan di Desa Sukaraja memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Selain menghasilkan padi, dihasilkan juga beberapa jenis tanaman palawija seperti jagung, dan ubi kayu. Lahan perkebunan di Desa Sukaraja menghasilkan beberapa jenis buah-buahan seperti rambutan, pisang, alpukat, durian dan jeruk siam. Tak ketinggalan juga sektor peternakan berkaitan dengan pemeliharaan hewan ternak dari jenis sapi potong, sapi perah, kambing, domba, ayam buras, dan ayam ras pedaging. Sektor industri yang digeluti penduduk Desa Sukaraja dari jenis skala kecil dalam hal pengolahan makanan, pengolahan kayu dan pengolahan batu bata/genteng.
(Sumber: BPS Sumedang dan blog Desa Sukaraja)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 1975 |
Alamat Lengkap | Jalan Raya Cibugel - Cipasang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | 0853-2384-8841 |
Pin BB | |
dssukaraja@gmail.com | |
Web Site | Desa Sukaraja |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | |
Akun Google+ | Desa Sukaraja |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |