SD atau Sekolah Dasar Negeri Nagrak merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Kebonkopi Rt. 07/02 Desa Sukaraja Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang. SD Negeri Nagrak ini berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
SD Negeri Nagrak ini didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan pendirian dengan nomor 841/ds-2004/V/1964 tertanggal 31 Mei 1964. Saat ini, SD Negeri Nagrak telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Nagrak menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Nagrak didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara dan lapangan olahraga serta tempat parkir kendaraan.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Nagrak terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Nagrak. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Nagrak diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Nagrak merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Sukaraja. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Sukaraja, yang cukup dekat dengan pusat pemerintahan Desa Sukaraja. Dari kantor Desa Sukaraja jaraknya sekitar 100 meter menyusuri jalan besar ke arah timur. Suasana lingkungan di SD Negeri Nagrak masih asri dan nyaman karena berada di wilayah pinggiran pemukiman penduduk serta berbatasan dengan lapang sepakbola di sebelah utaranya.
SD Negeri Nagrak ini berada di kawasan pemukiman penduduk di sekitaran pusat pemerintahan Desa Sukaraja, tepatnya di Dusun Kebonkopi. Dengan hanya ada tiga wilayah dusun yang ada di Desa Sukaraja, masing-masing dusun memiliki satu sekolah dasar. Sehingga, SD Negeri Nagrak ini menjadi tujuan bersekolah bagi anak-anak yang berasal dari Dusun Kebonkopi Desa Sukaraja.
SD Negeri Nagrak ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan Angkutan Umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) jurusan Limbangan - Cibugel via Selaawi. Turun di Juru Tilu Cibugel, dilanjut naik ojeg ke arah timur sekitar 3,2 km.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Nagrak menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Nagrak, setiap hari kerja. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Nagrak diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP Orang Tua, Ijazah TK/PAUD (jika ada).
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |
Pendidikan dasar enam tahun |