SD atau Sekolah Dasar Negeri Cisema merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cisema Blok Hakulah Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. SD Negeri Cisema ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
SD Negeri Cisema menjadi salah satu sekolah alihan (relokasi) dari sekolah dasar yang tergenang air bendungan Jatigede. Sekolah dasar ini menampung siswa-siswi dan guru pengajar yang berasal dari SD Negeri Cisema yang sebelumnya berada di Dusun Cisema Desa Pakualam. Lokasi sekolah yang baru ini tidak terlalu jauh dari sekolah asal, jaraknya sekitar 1,5 km.
Relokasi SD Negeri Cisema ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 421/Kep.354-Dikbud/2016. SK yang terbit pada tanggal 22 Juli 2016 tersebut berisi tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang Terkena Dampak Pembangunan Waduk Jatigede. Masih berdasarkan SK tersebut, sekolah baru untuk menampung para siswa yang berasal dari SD Negeri Cisema berlokasi di Dusun Cisema Desa Pakualam dengan nama yang sama yaitu SD Negeri Cisema.
Relokasi ini sekolah dasar ini secara efektif dimulai tahun pelajaran 2016/2017. Ketika dilakukan relokasi ini, jumlah siswa yang berasal dari SD Negeri Cisema sebanyak 33 orang siswa dan jumlah guru pengajarnya sebanyak tujuh orang.
Terkini, SD Negeri Cisema telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2019 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 763/BAN-SM/SK/2019. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 9 September 2019 ini, SD Negeri Cisema mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Cisema menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Cisema didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Lapangan Upacara di Halaman Sekolah.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Cisema terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan sekolah lainnya. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Cisema. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Cisema diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Cisema merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Pakualam. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Pakualam, tidak terlalu jauh dengan pusat pemerintahan Desa Pakualam. Dari Kantor Desa Pakualam jaraknya sekitar 500 meter ke arah utara menyusuri jalanan besar memutar ke arah selatan terlebih dahulu. Suasana lingkungan di SD Negeri Cisema masih asri dan sangat nyaman, berada di kawasan lahan pertanian di ujung pemukiman penduduk. Lokasi SD Negeri Cisema ini berada di kawasan pesisir barat laut bendungan Jatigede, tepatnya di kawasan wisata Kampung Buricak Burinong.
SD Negeri Cisema menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian tengah dan utara Desa Pakualam seperti Dusun Cisema dan Dusun Baros. SD Negeri Cisema ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilewati angkutan umum.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Cisema menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Cisema, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Cisema diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |