SD Negeri Sadang
SD Negeri Sadang
Kategori: SD
Alamat: Dusun Sadang Rt. 01/06 Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang
Akses Lokasi
Berlokasi di wilayah genangan air bendungan Jatigede
Tidak bisa diakses menggunakan kendaraan bermotor
Kontak Singkat
Peta Lokasi
SD atau Sekolah Dasar Negeri Sadang merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Sadang Rt. 01/06 Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. SD Negeri Sadang ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Sadang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. SD Negeri Sadang merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berada di wilayah Desa Cipaku. Sekolah ini menampung pendidikan dasar bagi para siswa yang berasal dari wilayah tengah dan timur Desa Cipaku seperti Dusun Sadang, Cisarasat dan sekitarnya.
SD Negeri Sadang berada di pinggir jalan besar yang menghubungkan Dusun Sadang dengan Dusun Kebonkopi di Desa Pakualam. Sekolah ini berada di pinggiran pemukiman penduduk yang berbatasan dengan lahan pertanian berupa lahan pesawahan.
Hanya saja, dikarenakan lokasi SD Negeri Sadang berada di wilayah genangan bendungan Jatigede dan berada pada ketinggian elevasi kurang dari 260 meter di atas permukaan laut, sekolah ini menjadi salah satu sekolah dari 21 sekolah dasar yang ikut tergenang air bendungan Jatigede. SD Negeri Sadang menjadi salah satu sekolah dasar negeri yang terkena dampak dari pembangunan waduk Jatigede sebagaimana dicantumkan dalam lampiran Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 421/Kep.354-Dikbud/2016 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang Terkena Dampak Pembangunan Waduk Jatigede. Namun, dalam SK yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juli 2016 tersebut, tidak disebutkan sekolah baru yang menjadi tujuan relokasi SD Negeri Sadang ini. Hal ini berbeda dengan sekolah dasar negeri yang berada di wilayah Desa Padajaya, Desa Wado, Desa Cisurat, Desa Jatibungur dan Desa Pakualam yang memiliki sekolah baru yang menjadi tujuan relokasi. Sementara jumlah siswa dan guru pengajar yang dicantumkannya juga berjumlah nol.
Sebelum keluarnya SK Bupati Sumedang tersebut, tiga sekolah dasar yang berada di wilayah Desa Cipaku dan Desa Pakualam yang lokasinya berdekatan, memutuskan untuk menyiapkan tempat relokasi sementara ke daerah terdekat yang tidak terdampak genangan. Tiga sekolah tersebut yaitu SD Negeri Kebonkopi, SD Negeri Sadang dan SD Negeri Cipaku. Kepala sekolah ketiga sekolah tersebut bersepakat untuk menggunakan lahan milik Yayasan Kiai Demang Cipaku sebagai tempat sementara melakukan proses belajar mengajar siswa dari ketiga sekolah tersebut. Dari sejumlah 90 orang siswa SD Negeri Kebonkopi, 89 orang siswa SD Negeri Sadang dan 73 orang siswa SD Negeri Cipaku ada sekitar 70 orang yang akan belajar di tempat sementara tersebut. Sementara sisanya menyebar ke sekolah lain sesuai dengan permintaan orang tuanya.
Galeri Foto Lokasi
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |
Sumedang Tandang
All About Sumedang in One Place
Situs web yang menyajikan berbagai informasi yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Sumedang