Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan besar
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati Angkutan Umum
  • Bisa menggunakan Angkutan Umum Sumedang - Cisumur. Turun di Desa Jingkang dilanjut dengan angkutan ojeg ke arah barat 2 kilometer

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Desa Tanjungmedar merupakan sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan bernama sama, Kecamatan Tanjungmedar. Lokasinya berada di bagian tengah Kecamatan Tanjungmedar dan mencakup wilayah pusat kecamatan. Sehingga jarak dengan pusat Kecamatan Tanjungmedar tidak terlalu jauh, sekitar 500 meter.

Berdasarkan perkembangannya, Desa Tanjungmedar merupakan desa pemekaran. Sebelum membentuk desa sendiri, wilayah Desa Tanjungmedar merupakan bagian dari wilayah Desa Jingkang. Pembentukan Desa Tanjungmedar sebagai pemekaran wilayah Desa Jingkang diawali dengan adanya musyawarah tokoh masyarakat Dusun Baregbeg, Cikubang, Cisangge dan Cipangulaan beserta tokoh masyarakat Desa Jingkang ditambah tokoh masyarakat Desa Cikaramas. Musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2006 ini membahas pemekaran Desa Jingkang dan Desa Cikaramas yang akan dimekarkan dari dua desa menjadi tiga desa. Musyawarah ini juga dihadiri oleh Bapak Dida Sirodjulhuda, SE sebagai Sekretaris Kecamatan Tanjungmedar dan Bapak Ade Darmawan selaku pemrakarsa pemekaran desa.

Terkait pemberian nama desa dengan nama Tanjungmedar, sebagaimana usulan Bapak Dida Sirodjulhuda, SE. Dikarenakan pusat Kecamatan Tanjungmedar akan pindah dari pusat pemerintaha Desa Jingkang ke Blok Baru Rontog yang masuk wilayah desa baru. Dan Bapak Ade Darmawan selaku pemrakarsa menyepakati nama tersebut, karena di sekitar Blok Baru Rontog terdapat suatu tempat keramat yang bernama Karamat Tanjungmedar.

Pemekaran wilayah Desa Jingkang ini kemudian disahkan berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 15 tahun 2007 tentang Pembentukan Desa-desa Baru Hasil Pemekaran Desa di Kabupaten Sumedang tertanggal 25 Juni 2007. Berdasarkan Perda ini, pemekaran wilayah Desa Jingkang menghasilkan dua wilayah baru yaitu Desa Jingkang sebagai desa induk dan Desa Tanjungmedar sebagai desa pemekaran.

Paska pemekaran wilayah, Desa Tanjungmedar memiliki cakupan wilayah di bagian barat daya bekas wilayah desa induk sebelum pemekaran.

Berdasarkan data Kecamatan Tanjungmedar dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Tanjungmedar memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swasembada. Secara topografis, wilayah Desa Tanjungmedar berada di kawasan dengan bentuk bentang permukaan tanah berupa perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 500 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Tanjungmedar dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Jingkang di sebelah utara dan timurnya, Desa Kertamukti dan Desa Cikaramas di sebelah selatan, serta Kabupaten Subang di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Tanjungmedar terbagi ke dalam dua wilayah dusun yaitu Dusun Baregbeg dan Dusun Cisangge. Sementara jumlah wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak empat RW dan 12 RT.

Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disebutkan sumber data utama, pada tahun 2013 Desa Tanjungmedar memiliki wilayah dengan luas total sebesar 768,18 hektar. Dari luas wilayah tersebut, setidaknya terbagi ke dalam tiga jenis penggunaan atau tata guna lahan. Untuk komposisi tata guna lahan terluas adalah sebagai lahan pertanian dengan cakupan luas sebesar 590,11 hektar. Sebagaimana biasa, lahan pertaniannya terbagi ke dalam dua kelompok yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Luasan wilayah Desa Tanjungmedar yang berupa lahan pesawahan sebesar 30,7 hektar. Sementara lahan pertanian selain pesawahannya sebesar 559,14 hektar. Kemudian seluas 158,5 hektar dari luas wilayahnya merupakan kawasan pemukiman atau perumahan dan pekarangan. Dan sisanya seluas 19,55 hektar merupakan kawasan hutan.

Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Tanjungmedar berada di bagian barat wilayah Kecamatan Tanjungmedar yang berbatasan dengan Kabupaten Subang dengan perbatasannya berupa aliran hulu Sungai Cipunagara. Kontur wilayah Desa Tanjungmedar berupa perbukitan. Untu tata guna lahannya, wilayah Desa Tanjungmedar didominasi oleh lahan pertanian baik lahan pesawahan maupun lahan perkebunan dan ladang. Alokasi lahannya hampir merata, dimana lahan pesawahan berada di sekitaran aliran anak sungai yang bermuara ke Sungai Cipunagara.

Kemudian terkait jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Tanjungmedar dihuni penduduk sebanyak 961 orang. Dengan komposisi sebanyak 463 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 498 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 379 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Tanjungmedar, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 125 orang.

Dan untuk mata pencaharian penduduk Desa Tanjungmedar, sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor ini sangat mendominasi pekerjaan penduduk Desa Tanjungmedar jika dibandingkan dengan sektor lainnya seperti sektor perdagangan, konstruksi dan transportasi.

Sektor pertanian di Desa Tanjungmedar didukung oleh lahan pertanian yang luas. Terutama lahan pertanian berupa perkebunan dan ladang. Lahan pesawahan di Desa Tanjungmedar tidak begitu luas jika dibandingkan dengan lahan pertanian bukan pesawahan. Hal ini terkait dengan kondisi alam Desa Tanjungmedar yang berada di ketinggian perbukitan. Lahan pertanian berupa ladang di Desa Tanjungmedar menghasilkan produk terutama berupa singkong, pisang, jagung, jahe, kunyit, dan kencur. Lahan pesawahannya menghasilkan produk utama berupa padi dengan produktivitas yang bagus walau masih menggunakan sistem pengairan non teknis.

Tak ketinggalan juga sektor peternakan. Sebagian penduduk ada yang memeliharan hewan ternak dari jenis sapi, kambing dan domba.

Terkait seni budaya, di Desa Tanjungmedar masih terdapat beberapa jenis seni tradisional Sunda yang masih terpelihara. Kesenian Sunda yang masih ada diantaranya adalah Kuda Renggong, Jaipong dan Sinden.

(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Sumedang dan KKNM Unpad)

/
25 Juni 2007
Jl. Padamulya No. Tanjungmedar
Desa Tanjungmedar
Layanan administrasi

Layanan perizinan