Desa Cipacing merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Jatinangor. Lokasinya berada di bagian barat laut wilayah Kecamatan Jatinangor dan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bandung di Desa Cileunyi Wetan. Wilayahnya dilewati jalur jalan nasional yang menghubungkan kota Bandung dengan wilayah Garut/Tasikmalaya. Jarak dengan pusat Kecamatan Jatinangor sekitar tiga kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Cipacing merupakan desa induk sebelum terjadi pemekaran wilayah desa. Jauh sebelum terjadi pemekaran Kecamatan Cimanggung menjadi dua kecamatan, Desa Cipacing sudah berdiri sebagai desa yang berlokasi di bagian barat wilayah kecamatan. Ketika Kecamatan Cimanggung dimekarkan menjadi dua, yaitu Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Cikeruh, Desa Cipacing menjadi bagian wilayah kecamatan pemekaran. Kemudian paska pemekaran wilayah Kecamatan, wilayah Desa Cipacing juga mengalami pemekaran wilayah menjadi dua wilayah yaitu Desa Cipacing dan Desa Cibeusi. Desa Cipacing mengambil wilayah bagian selatan yang dilintasi oleh jalan raya nasional Bandung - Garut.
Berdasarkan data Kecamatan Jatinangor dalam Angka tahun 2014, Desa Cipacing memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swasembada. Secara topografis, wilayah Desa Cipacing memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa dataran. Ketinggian dimana kantor desa berada memiliki ketinggian sebesar 704 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, Desa Cipacing dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cibeusi di sebelah utara, Desa Sayang di sebelah timur, serta Kabupaten Bandung di sebelah selatan dan baratnya. Secara administratif, Desa Cipacing terbagi ke dalam tiga Dusun yaitu Dusun I, Dusun II dan Dusun III. Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sejumlah 17 RW dan 68 RT.
Masih berdasarkan sumber data yang sama, Desa Cipacing memiliki luas wilayah sebesar 179 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa peruntukan yaitu sebagai lahan pertanian, lahan pemukiman dan lahan lainnya. Yang dipergunakan sebagai lahan pertanian sebesar 56 hektar. Lahan pertaniannya terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan non-pesawahan. Luas lahan pesawahannya sebesar 10 hektar. Lahan pertanian bukan pesawahan atau termasuk lahan ladang, huma dan perkebunan seluas 46 hektar. Seluas 103 hektar dipergunakan sebagai lahan pemukiman dan pekarangan. Sisanya seluas 20 hektar dipergunakan untuk keperluan lainnya seperti lahan fasilitas umum.
Masih berdasarkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Cipacing memiliki jumlah penduduk sebanyak 14.321 jiwa. Jumlah penduduk yang paling besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk desa lainnya yang berada di Kecamatan Jatinangor. Rincian penduduknya adalah sebanyak 6.996 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 7.325 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 3.431 KK. Kepadatan penduduk Desa Cipacing sebesar 8.001 orang untuk tiap kilometer luas wilayahnya. Jadi bisa disebutkan bahwa Desa Cipacing memiliki kepadatan penduduk yang besar jika dibandingkan dengan kepadatan penduduk Desa lainnya. Hal ini sangat berkaitan erat dengan penggunaan lahan yang sebagian besar dipergunakan sebagai lahan pemukiman dan pekarangan.
Sebagaimana perkembangan yang dialami oleh Desa Cibeusi, perkembangan wilayah Desa Cipacing juga mengalami perubahan orientasi. Kawasan Jatinangor yang semula merupakan kawasan pertanian diubah menjadi kawasan pendidikan, sehingga terjadi transisi dari masyarakat pedesaan menjadi masyarakat perkotaan. Namun untuk Desa Cipacing, tidak seperti Desa Cibeusi yang bergerak ke arah kawasan pendidikan. Desa Cipacing bergerak ke arah kawasan industri dengan dibangunnya kawasan industri seperti Polyfin Canggih. Selain sektor industri, di Desa Cipacing juga berkembang sektor kerajinan dan kegiatan perdagangan.
Berdasarkan data Pemerintah Desa Cipacing, terkait mata pencaharian penduduk Desa Cipacing sebagian besar penduduknya bergerak di sektor industri, kerajinan dan perdagangan. Sisanya bergerak di sektor pertanian (baik sebagai petani maupun buruh tani) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk sektor industri sendiri di Desa Cipacing terdapat perusahan besar seperti Polyfin Canggih dan Wiska yang banyak menyerap tenaga kerja setempat. Tak ketinggalan juga sektor kerajinan tangan, ada beberapa jenis kerajinan yang menjadi andalan seperti senapan angin, lukisan, wayang golek, dan barang perabotan rumah tangga. Dari sekian banyak jenis kerajinan tangan, senapang angin menjadi ciri khas Desa Cipacing yang sudah terkenal bukan hanya wilayah lokal namun sudah ke luar wilayah Sumedang.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Desa Cipacing)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | |
Alamat Lengkap | Jalan Lurah Abdul Hamid No. 54 Jatinangor |
Nomor Telepon | 022-7781329 |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | Pemerintah Desa Cipacing |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | Desa Cipacing |
Page Facebook | |
Akun Google+ | desa cipacing |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |