Desa Pajagan merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cisitu. Lokasinya berada di sebelah timur wilayah Kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Jatigede melalui sungai Cimanuk. Berdasarkan data Potensi Desa Kecamatan Cisitu tahun 2013, Desa Pajagan memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya lanjut.
Berdasarkan asal-usulnya, Desa Pajagan merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Bungbulang pada tahun 1980. Jumlah penduduk Desa Bungbulang pada saat itu lebih dari 3.500 jiwa. Berdasarkan hal ini ditambah lagi untuk mengefektifkan roda pemerintahan dalam melayani kebutuhan masyarakatnya, Desa Bungbulang dimekarkan. Dan hasilnya, Desa Bungbulang dibagi menjadi dua desa yaitu Desa Pajagan dan Desa Cigintung. Kantor Kepala Desa Pajagan dibangun di atas tanah adat yang kemudian statusnya berubah menjadi tanah aset desa (tanah pangangonan).
Secara topografi, Desa Pajagan memiliki bentang wilayah permukaan berupa tanah dataran. Ketinggian wilayah di mana kantor Desa berada sekitar 411 meter di atas permukaan laut. Dan secara geografis, wilayah Desa Pajagan dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Karedok Kecamatan Jatigede dan Desa Cilopang di sebelah utara, Desa Kadujaya, Desa Cijeungjing (keduanya termasuk wilayah Kecamatan Jatigede) di sebelah timur, Desa Jemah Kecamatan Jatigede dan Desa Paku Alam di sebelah selatan, serta Desa Cigintung di sebelah baratnya. Bagian selatan wilayah Desa Pajagan merupakan daerah genangan Bendungan Jatigede. Ini tidak lepas dari lokasi Bendungan Jatigede sendiri berada di Desa Pajagan, setidaknya bagian barat bendungan Jatigede.
Secara administratif, Desa Pajagan terdiri atas tiga Dusun yaitu Dusun Sudapati, Dusun Pajagan dan Dusun Cicau. Sementara jumlah Rukun Warga nya sebanyak 6 RW dan Rukun Tetangganya sejumlah 24 RT.
Berdasarkan data Pendataan Potensi Desa 2014 yang disalin oleh BPS Kabupaten Sumedang, wilayah Desa Pajagan memiliki luas sebesar 9,6 km persegi. Rincian tentang penggunaan wilayahnya sebagai berikut: sebagai lahan pesawahan tanpa irigasi seluas 2,4 km persegi, sebagai lahan pertanian kering seperti perkebunan dan ladang seluas 5,7 km persegi. Sisanya seluas 1,5 km persegi digunakan sebagai lahan non-pertanian.
Berkaitan dengan jumlah penduduknya, Desa Pajagan memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.863 orang sesuai dengan Hasil Registrasi Penduduk Kecamatan Cisitu pada tahun 2013 (sumber BPS Kabupaten Sumedang). Rinciannya adalah sebanyak 1.431 orang laki-laki dan 1.432 orang perempuan. Jumlah kepala keluarganya adalah sebanyak 942 KK. Kepadatan penduduknya sebesar 298 orang untuk tiap km persegi luas wilayah Desa Pajagan.
Sebagian besar penduduk Desa Pajagan memiliki mata pencaharian sebagai petani, baik sebagai pemilik lahan maupun sebagai buruh tani. Hal ini tidak mengherankan karena fungsi sebagian besar lahan di Desa Pajagan digunakan sebagai lahan pertanian baik lahan pertanian kering maupun lahan pertanian basah (pesawahan). Sebagai kecil penduduk Desa Pajagan ada yang memiliki mata pencaharian sebagai wiraswasta, perdagangan dan industri.
Berkaitan dengan seni budaya, Di Desa Pajagan berkembang beberapa jenis seni budaya yang masih terpelihara. Seni budaya tradisional seperti Seni Kuda Renggong, Seni Tayub, Seni Tari Klasik, dan Seni Reog masih ada yang memelihara. Sementara bidang wisata, sementara ini belum ada potensi wisata yang bisa digali. Namun ke depannya dengan adanya Bendungan Jatigede, Desa Pajagan bisa mengembangkan potensi wisata yang berkaitan dengan Bendungan Jatigede.
(Dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |