Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan besar
  • Bisa diakses menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat
  • Tidak dilewati Angkutan Umum secara langsung
  • Bisa menggunakan Angkutan Umum Sumedang - Hariang. Turun di depan SMAN 1 Cimalaka dilanjut dengan naik ojeg atau jalan kaki

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Desa Licin merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Kecamatan Cimalaka. Jika dilihat dari pusat pemerintahan Kecamatan Cimalaka, posisinya berada di sebelah utara dengan jarak sekitar 3,4 kilometer.

Berdasarkan sejarahnya, Desa Licin merupakan desa pemekaran yang baru berdiri sekitar tahun 1981. Sebelumnya, wilayah Desa Licin merupakan bagian dari wilayah Desa Cimalaka. Dikarenakan luasnya wilayah Desa Cimalaka, akhirnya Desa Cimalaka dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Cimalaka dan Desa Licin. Pemekaran Desa Cimalaka ini dilakukan berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.

Berdasarkan Data Kecamatan Cimalaka dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Licin memiliki status sebagai perkotaan dengan klasifikasi sebagai desa swakarsa madya. Secara topografis, wilayah Desa Licin berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa dataran. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 625 meter di atas pemukaan laut (mdpl). Secara geografis, wilayah Desa Licin dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cibeureum Kulon di sebelah utara, Desa Cibeureum Kulon dan Desa Mandalaherang di sebelah timur, Desa Cimalaka dan Desa Galudra di sebelah selatan, serta Desa Citimun di sebelah baratnya. Dan secara administratif, wilayah Desa Licin terbagi ke dalam empat wilayah dusun yaitu Dusun Cipanteneun, Dusun Kojengkang, Dusun Margamukti dan Dusun Licin. Sementara jumlah wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak sepuluh RW dan 38 RT.

Masih berdasarkan sumber data yang sama, Desa Licin memiliki luas wilayah total sebesar 466,9 hektar. Dengan membandingkan luas wilayah Desa Licin dengan luas desa lainnya yang berada di Kecamatan Cimalaka, wilayah Desa Licin merupakan desa terluas. Wilayah Desa Licin dipergunakan untuk berbagai peruntukan seperti sebagai lahan pertanian, lahan pemukiman, lahan kehutanan dan lahan lainnya. Tata guna wilayah sebagai lahan pertanian mencakup lahan pesawahan dan lahan bukan pesawahan. Lahan pesawahan di Desa Licin memiliki luasan sebesar 45,6 hektar dan lahan pertanian bukan pesawahan mencakup luasan sebesar 361,3 hektar. Sehingga luas lahan pertanian totalnya seluas 406,9 hektar. Kemudian lahan pemukiman penduduk Desa Licin memiliki cakupan sebesar 51 hektar. Lahan kehutanan seluas tiga hektar dan sisanya seluas enam hektar dipergunakan sebagai lahan lainnya.

Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Licin berada di sebelah utara pusat Kecamatan Cimalaka dan berada di kaki Gunung Tampomas bagian selatan. Topografisnya, bagian selatan merupakan dataran, smeentara bagian utara dna timurnya merupakan lereng Gunung Tampomas. Tata guna lahannya, sebagian wilayah Desa Licin merupakan lahan pertanian baik pesawahan maupun perkebunan. Lahan pertanian mendominasi peruntukan lahan di bagian barat dan timur wilayah desa. Lahan pesawahannya terletak di bagian tenggara wilayah desa. Bagian utaranya merupakan kawasan kaki Gunung Tampomas yang merupakan wilayah galian pasir. Bagian selatan tengah menuju ke tengah merupakan kawasan pemukiman beserta fasilitas umum.

Terkait jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Licij dihuni penduduk sebanyak 8.442 jiwa. Dengan komposisi sebanyak 4.126 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 4.316 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 2.111 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Licin untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 1.808 orang.

Untuk mata pencaharian penduduknya, masih berdasarkan sumber data yang sama, didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa. Kedua sektor ini meninggalkan sektor pertanian dengan angka hampir setengahnya dari dua sektor tersebut. Dan jika dibandingkan dengan sektor industripun, sektor pertanian masih kalah jumlah. Sektor pertanian memang masih lebih banyak yang bergelut di bidang itu jika dibandingkan dengan sektor konstruksi dan transportasi.

Banyaknya penduduk yang bekerja di sektor perdagangan dan jasa ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi wilayah Desa Licin. Wilayah Desa Licin merupakan kawasan pendidikan, dengan berbagai jenis lembaga pendidikan berdiri di wilayahnya. Di Desa Licin terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan mulai sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Lembaga tersebut diantaranya MTsN 2 Sumedang, MAN 1 Sumedang, SMAN 1 Cimalaka, SMAN 2 Cimalaka, SPP SPMA, SLB Jawa Barat dan Akademi Keperawatan Sumedang. Hal ini tidak mengherankan jika sektor perdagangan dan jasa menjadi sektor yang lebih banyak digeluti. Ditambah lagi dengan adanya galian pasir di kaki Gunung Tampomas yang ditangani oleh beberapa perubahaan galian pasir.

Untuk sektor wisatanya, di Desa Licin juga ada lokasi wisata yang sudah berkembang yaitu Wisata Air Cipanteneun beserta Wana Wisatanya. Lokasi ini selain sebagai lokasi wisata juga sebagai sumber atau pemasok air bersih di wilayah kota Sumedang.

(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang dan Dari Desa untuk Indonesia!)

/
31 Januari 1981
Jl. Margamukti No. 70 Desa Licin Kecamatan Cimalaka
Dari Desa untuk Indonesia!
Layanan administrasi

Layanan perizinan