Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan besar
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati Angkutan Umum
  • Bisa menggunakan Angkutan Umum Pedesaan Sumedang - Citimun dilanjut dengan menggunakan ojeg atau jalan kaki dari perrtigaan SMAN 1 Cimalaka

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Akademi Keperawatan atau Akper Kabupaten Sumedang merupakan sebuah lembaga pendidikan keperawatan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Lembaga pendidikan ini dibangun sebagai hasil konversi dari Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan berlokasi di Dusun Margamukti Desa Licin Kecamatan Cimalaka. Ke depannya, lembaga pendidikan ini harus dialihkelolakan dari Pemkab Sumedang ke salah satu lembaga pendidikan yang sudah ada.

Berdasarkan sejarahnya, Akper Kabupaten Sumedang berawal dari Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang berlokasi di Jalan Palasari No. 59 Kota Sumedang. Sekolah ini mulai menerima siswa baru pada tahun 1982 yang berasal dari lulusan SMP dan MTs. Selain melaksanakan kependidikan keperawatan, SPK ini juga melaksanakan program Suplementer Training yang dimulai tahun ajaran 1984/2985 sampai dengan tahun ajaran 1988/1989. Dengan prestasi dan pencapaian ini, pada tahun 1989 SPK Pemda Sumedang dipercaya mengelola pendidikan bidan dan bertahan sampai tahun 1997 sebelum akhirnya dikonversi menjadi Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Surat Keputusan Menkes RI No. HK: 00.06.1.1.1512 tanggal 9 Mei 1997 tentang Izin Sementara Penyelenggaraan Akper Pemkab Sumedang. Surat Keputusan ini ditindaklanjuti dengan turunnya Surat Keputusan Bupati Sumedang No. 8 tanggal 30 Juli 1997 tentang Pembentukan Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Pada tahun 1987, Bank Dunia memberikan bantuan berbentuk Loan Agreement dengan No. 2542 IND dan 743-INO. Bantuan ini digunakan untuk membangun gedung baru yang berlokasi di atas tanah seluas 15.000 m2 di wilayah Dusun Margamukti Desa Licin Kecamatan Cimalaka. Pada tahun 1990 dilakukan peresmian gedung baru tersebut oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat, Bapak H.R. Moch. Yogie S. Memet, tepatnya tanggal 4 Juli 1990. Setelah peresmian ini, seluruh kegiatan belajar mengajar dan administratif dilakukan di gedung baru tersebut.

Di masa awal konversi SPK menjadi Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang, secara kelembagaan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Namun pada tahun 2001 sesuai dengan Peraturan Daerah No 12 dan 13 tahun 2001 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Akper dan Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Akper, status Akper Kabupaten Sumedang berubah menjadi Lembaga Teknis Daerah yang secara administratif bertanggung jawab langsung kepada Bupati Kabupaten Sumedang melalui Sekretaris Daerah. Perubahan ini tidak lepas dari diperolehnya Akreditasi oleh Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang dengan nilai A pada tanggal 1 Mei 2001.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Sumedang harus rela melepas kepemilikan Akademi Keperawatan (Akper) Sumedang. Sebelumnya, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 Tahun tentang Pemerintahan Daerah, diputuskan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dengan demikian, Pemerintah Daerah Sumedang tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan Akademi Keperawatan (Akper). Berdasarkan landasan ini Pemerintah Kabupaten Sumedang harus melepas kepemilikan Akper kepada lembaga lain seperti Yayasan atau dilepas ke pihak swasta ataupun digabung dengan lembaga pendidikan lainnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang diberi dua pilihan terkait pengelolaan Akper ini. Salah satunya adalah bergabung dengan Pergurun Tinggi Negeri yang dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), dan pilihan lainnya adalah bergabung dengan perguruan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Dari berbagai pilihan yang ada, akhirnya muncul dua perguruan tinggi negeri yang berpotensi untuk mengambil alih pengelolaan Akper Sumedang. Keduanya adalah Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Dari dua perguruan tinggi negeri yang ditawari tersebut yang paling memungkinkan untuk mengambil alih pengelolaan Akper adalah UPI. Hal ini berdasarkan berbagai kajian yang dilakukan Tim Penggabungan Kelembagaan Akper Pemkab Sumedang, salah satunya adalah jika bergabung dengan UPI semua tenaga pendidik serta mahasiswa tak dilakukan lagi seleksi. Berbeda jika bergabung dengan Unpad, dimana tenaga pendidikan baik yang PNS maupun non PNS sampai mahasiswanya harus diseleksi lagi. Ditambah lagi dengan lokasi kampus UPI khususnya kampus daerah Sumedang yang berlokasi lebih dekat. Kemudian dalam proses seleksi mahasiswanya sendiri, UPI memiliki beberapa cara untuk menyeleksi mahasiswanya, salah satunya adanya jalur khusus yang diperuntukan untuk warga Sumedang.

Akhirnya pada pertengahan tahun 2017, Akademi Keperawatan Sumedang resmi dialihkelolakan kepada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dari Pemerintah Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, Program Studi Keperawatan menjadi bagian dari UPI. Dan juga proses penerimaan mahasiswa baru Akper dilakukan sesuai aturan Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yakni melalui SNMPTN, SBMPTN dan ditambah Seleksi Mandiri UPI.

(Sumber: dari berbagai sumber)

Pemerintah Kabupaten Sumedang/Universitas Pendidikan Indonesia
1982
Jl. Margamukti No. 93 Desa Licin Kecamatan Cimalaka
0261-203084
Program Studi Keperawatan