Desa Darmaraja merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Darmaraja. Dengan memiliki nama yang sama dengan nama kecamatan, lokasi Desa Darmaraja mencakup sebagian besar wilayah pusat Kecamatan Darmaraja. Setidaknya bagian barat pusat kecamatan berada di wilayahnya.
Desa Darmaraja sebagai bagian dari wilayah Kecamatan Darmaraja memiliki sejarah panjang terkait nama wilayahnya. Sejarahnya dimulai ketika Kerajaan Tembong Agung berada di bawah pimpinan Prabu Tadjimalela dan berpusat di Leuwihideung. Prabu Tadjimalela yang memiliki tiga orang anak bermaksud membangun kota kedua dan memberikan kesempatan pada putranya, Djaya Brata (Lembu Agung) untuk belajar memimpin negara. Namun Djaya Brata tidak mau menerimanya, dan menyerahkan kepada adiknya, Atma Brata (Gajah Agung). Atma Brata pun tidak mau menerimanya yang menyebabkan keduanya terlibat perang mulut dan berakhir dengan perang tanding. Ini berakhir dengan kekalahan Djaya Brata (Lembu Agung).
Dengan kekalahan ini, akhirnya Djaya Brata diangkat untuk memimpin kota yang baru dibangun tersebut. Djaya Brata akhirnya mau menerima dengan diawali dengan ucapan "Kaula Sanggup Darma Ngarajaan". Berasal dari kata Darma Ngarajaan inilah akhirnya menjadi nama tempat/kota kedua setelah Leuwihideng tersebut. Nama tempatnya: Darmaraja.
Berdasarkan data Kecamatan Darmaraja dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Darmaraja memiliki status sebagai perkotaan dengan status sebagai desa swakarsa. Secara topografis, Desa Darmaraja memiliki bentang permukaan tanah berupa dataran. Ketinggian lokasi dimana kantor desa berada pada 286 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Darmaraja dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cieunteung dan Desa Tarunajaya di sebelah utara, Desa Sukaratu dan Desa Darmajaya di sebelah timur, Desa Darmajaya di sebelah selatan, serta Desa Cipeuteuy di sebelah baratnya. Sementara secara administratif, Desa Darmaraja terbagi ke dalam 10 wilayaha Rukun Warga dan 21 Rukun Tetangga.
Untuk luas wilayahnya, Desa Darmaraja memiliki wilayah dengan luasan sebesar 175,55 hektar. Luas wilayah tersebut dihuni oleh penduduk dengan jumlah sebanyak 4.102 orang. Komposisi penduduknya adalah sebagai berikut: 2.020 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.082 orang berjenis kelamin perempuan.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, Desa Darmaraja memiliki wilayah yang memanjang dari bagian barat pusat Kecamatan Darmaraja ke arah barat daya. Wilayahnya berupa dataran dengan sedikit perbukitan di ujung barat dayanya. Ujung timur laut wilayah Desa Darmaraja didominasi oleh lahan pemukiman padat penduduk dengan tambahan lahan pesawahan di perbatasan bagian utaranya. Bagian tengah wilayah Desa Darmaraja didominasi oleh hamparan lahan pesawahan dengan dilengkapi lahan pemukiman di sisi bagian selatannya. Sementara di ujung barat daya wilayah Desa Darmaraja didominasi oleh lahan perkebunan yang berlokasi di perbukitan.
Untuk mata pencahariannya, sebagian besar penduduk Desa Darmaraja bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Selain pertanian, sebagian penduduk lainnya bekerja di sektor jasa dan perdagangan. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor transportasi, konstruksi dan industri.
Lahan pesawahan di Desa Darmaraja sudah menggunakan sistem pengairan teknis atau sistem irigasi. Sehingga memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Selain padi, dihasilkan juga produk lain berupa palawija dari jenis jagung, ubi kayu, kacang hijau, ubi jalar dan kacang tanah. Lahan perkebunannya menghasilkan berbagai jenis buah-buahan seperti pisang, mangga, rambutan dan lainnya. Tak ketinggalan juga sektor peternakan yang dikerjakan dalam skala kecil oleh sebagian penduduk terkait pemeliharaan hewan ternak dari jenis ayam kampung dan ayam pedaging (broiler). Untuk sektor industrinya, yang ada di Desa Darmaraja termasuk industri kecil skala rumah tangga yang berkaitan dengan pengolahan makanan, kayu dan genting atau batu bata.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |