Desa Ciawitali merupakan sebuah desa yang termasuk wilayah Kecamatan Buahdua. Lokasinya berada di bagian utara dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Indramayu. Pada awalnya Desa Ciawitali merupakan bagian dari Desa Gendereh, namun dimekarkan pada tahun 2007. Desa Gendereh memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya.
Berawal dari keinginan masyarakat wilayah Desa Ciawitali saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih efektif dan lebih efisien, pada awal tahun 2007 dibentuklah panitia pemekaran desa. Pada waktu itu juga langsung mengajukan permohonan pemekaran desa kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang. Setelah melewati berbagai proses pemekaran yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari mulai penentuan nama desa, pembagian wilayah, pembagian kekayaan desa, dan lain-lain, akhirnya pada bulan Juni 2007 Ciawitali resmi menjadi desa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa-desa Baru Hasil Pemekaran Desa di Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan data topografi, wilayah Desa Ciawitali memiliki bentang permukaan wilayah berupa lereng dengan ketinggian sekitar 80 meter di atas permukaan laut (data BPS tentang Profil Desa Se-Kecamatan Buahdua tahun 2013). Sementara secara administrasi wilayah Desa Ciawitali dilingkupi oleh wilayah-wilayah: Kabupaten Indramayu di sebelah utara dan timur, Kecamatan Surian di sebelah barat, Desa Gendereh di sebelah selatan.
Berdasarkan data BPS dari Profil Desa Se-Kecamatan Buahdua tahun 2013, luas wilayah Desa Ciawitali sebesar 407 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan, yaitu sebagai lahan pesawahan sebesar 45,21 persen atau sekitar 184 hektar, sebagai lahan pertanian kering seperti ladang dan huma sebesar 32,33 persen atau sekitar 131,58 hektar serta sebagai lahan perumahan dan pekarangan sebesar 23,46 persen atau sekitar 95,48 hektar.
Jumlah penduduk yang tinggal di wilayah Desa Ciawitali, berdasarkan data BPS dari Profil Desa Se-Kecamatan Buahdua tahun 2013, sebanyak 1.757 orang. Rinciannya adalah sebanyak 887 orang laki-laki dan 870 orang perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 605 KK. Kepadatan penduduk Desa Ciawitali sebesar 431,69 orang untuk setiap km persegi luas wilayahnya.
Mata pencaharian penduduk Desa Ciawitali erat kaitannya dengan pemanfaatan lahan wilayah Desa Ciawitali. Sebagian besar wilayah Desa Ciawitali digunakan sebagai lahan pertanian, sehingga mata pencaharian penduduknya sebagian besar sebagai petani. Pertaniannya ada yang berupa pesawahan dan perkebunan. Lahan pesawahan menghasilkan produk padi. Sementara perkebunan di Desa Ciawitali menghasilkan palawija, terong, kacang, cabai dan jagung. Selain pertanian ada juga yang memiliki peternakan dengan jenis ternak kambing dan sapi serta ayam.
(Sumber: Desa Ciawitali, KKNM Unpad 2012 dan BPS Kabupaten Sumedang)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 2007 |
Alamat Lengkap | Dusun Palasah, Jalan Raya Buahdua – Sanca Desa Ciawitali |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | Desa Ciawitali's Blog |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | DESA Ciawitali |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |