Kampung Malandang merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Buahdua Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian barat laut wilayah Desa Buahdua, berada di dekat dengan perbatasan antara wilayah Desa Buahdua dengan Desa Gendereh. Kampung Malandang ini juga posisinya cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Buahdua, dimana dari kantor Desa Buahdua jaraknya sekitar 2,3 km ke arah barat laut melintasi jalan besar dari Kampung Buahdua langsung ke Kampung Bengang dan Kampung Cilogang kemudian melipir ke utara melewati kawasan lahan pertanian hingga Kampung Malandang.
Secara topografis, wilayah Kampung Malandang berada di kawasan yang cukup datar dengan ketinggian wilayah pemukiman penduduknya berada pada kisaran 290 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Malandang berada di kawasan berupa lahan perkebunan yang terhubung dengan lahan pesawahan. Bisa dikatakan pemukiman ini berada di sisi timur lahan perkebunan yang berdampingan dengan lahan pesawahan. Dengan demikian, bagian selatan, barat dan utaranya merupakan lahan perkebunan, sementara di bagian timurnya merupakan lahan pesawahan.
Secara historis, jika melihat sejumlah edisi peta yang diterbitkan oleh pemerintah penjajah Belanda, di kawasan Kampung Malandang saat ini sudah ada pemukiman penduduk. Seperti peta terbitan tahun 1886 edisi [Melandang], di kawasan Kampung Malandang saat ini ada pemukiman penduduk berupa tiga blok yang terpisah, berada di sebelah timur akses jalan. Sehingga bentuknya berbaris dari timur laut menuju ke arah barat daya. Nama pemukiman tersebut sebagai Melandang. Kemudian pada peta terbitan tahun 1922 edisi [Tjibitoeng] ada perubahan pola pemukiman, dimana pada peta terbaru ini pemukimannya bersatu dengan lokasi masih di sebelah timur akses jalan besar. Nama pemukimannya sedikit ada perubahan menjadi Malandang. Peta yang sama dengan nama yang sama juga ditemui pada peta terbitan tahun 1943 edisi [Tjimalaka].
Kawasan pemukiman penduduk Kampung Malandang berada di kawasan barat laut wilayah Desa Buahdua. Berada di perlintasan jalan besar yang menghubungkan Kampung Cilogang di selatan dengan Kampung Cimuncang Desa Gendereh di utara. Jika ditinjau dari pemukiman lainnya, Kampung Malandang cukup terpisah dari pemukiman lainnya dengan akses jalan hanya dari dua arah. Arah utara ke Kampung Cimuncang dengan jarak sekitar 500 meter, dan arah selatan ke Kampung Cilogang dengan jarak sekitar satu km. Pemukiman yang cukup dekat, Kampung Ciranten ke arah timur namun harus melintasi lahan pesawahan.
Secara garis besar, pemukiman Kampung Malandang memiliki pola menyebar ke arah timur dari jalan besar hingga ke perbatasan dengan lahan pesawahan. Jarak antar-rumahnya cukup renggang atau berjauhan dan terhalang oleh lahan perkebunan. Sebagian besar pemukimannya menjauhi akses jalan besar yang menghubungkan Kampung Cilogang dengan Kampung Cimuncang. Hanya pemukiman di bagian utara saja yang bersentuhan dengan akses jalan besar tersebut termasuk masjid.
Dengan dilintasi jalan besar, akses ke Kampung Malandang sangat mudah karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Namun tidak dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 09 jurusan Terminal Ciakar - Buahdua - Hariang. Turun di pertigaan Kampung Bengang dilanjut naik oje ke arah utara sejauh 1,6 km.
Fasilitas umum yang ada di kawasan pemukiman penduduk Kampung Malandang salah satunya adalah fasilitas peribadahan dengan adanya masjid yang berlokasi di bagian utara pemukiman penduduk. Sementara fasilitas umum lainnya seperti pendidikan formal khususnya pendidikan dasar tidak ada di Kampung Malandang. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Malandang ini harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan. Lembaga pendidikan dasar terdekat adalah SD Negeri Buahdua I yang berlokasi di Kampung Ciranten dengan jarak sekitar 800 meter ke arah timur dengan melintasi jalan melingkar ke utara hingga ke Kampung Cimuncang kemudian berbelok ke selatan.
Secara administrasi, pemukiman Kampung Malandang ini termasuk dalam wilayah Desa Buahdua Kecamatan Buahdua. Wilayah Kampung Malandang ini lebih kecilnya lagi berada dalam cakupan Dusun III bersama Kampung Ciranten dan Kampung Pasirpicung. Dan wilayah Kampung Malandang di Dusun III ini lebih spesifiknya berada dalam wilayah Rukun Warga (RW) 12, dimana wilayahnya terbagi lagi menjadi dua wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 01 dan RT 02.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |