Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan raya propinsi yang menghubungkan kota Sumedang dan Wado
  • Sebelah barat Alun-alun Darmaraja
  • Bisa diakses menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat
  • Dilewati Angkutan Umum Sumedang - Corenda

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Masjid Besar Darmaraja merupakan sebuah masjid yang berlokasi di wilayah Kecamatan Darmaraja. Lokasinya berada di pinggir jalan raya propinsi yang menghubungkan kota Sumedang dengan wilayah selatan Sumedang dan wilayah Garut. Sebagaimana masjid besar lainnya khususnya yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sumedang, Masjid Besar Darmaraja berlokasi di dekat pusat pemerintahan Kecamatan dan juga Alun-alun Darmaraja. Tepatnya berad di sebelah barat Alun-alun Darmaraja.

Karena berlokasi di pinggir jalan raya propinsi, Masjid Besar Darmaraja biasa menjadi tempat singgah bagi yang sedang bepergian. Baik untuk melaksanakan ibadah shalat maupun untuk istirahat sejenak. Masjid Besar Darmaraja memiliki fasilitas tempat parkir yang cukup luas, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Simas Kemenag, Masjid Besar Darmaraja berdiri semenjak tahun 1890. Masjid Besar Darmaraja didirikan di atas tanah yang berasal dari Wakaf dengan luas 1.647 meter persegi. Sementara luas bangunannya sendiri sebesar 965 meter persegi. Masjid ini memiliki daya tampung jemaah sampai dengan 500 orang.

Selain dilengkapi dengan sarana beribadah dan tempat parkir, Masjid Besar Darmaraja juga dilengkapi dengan fasilitas taman, kantor sekretariat, kamar mandi dan wc serta tempat wudlu. Masjid Besar Darmaraja biasa digunakan untuk menjalankan shalat Jumat dan shalat fardhu berjamaah, menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajian rutin serta tabligh akbar.

(Sumber: dari berbagai sumber termasuk Simas Kemenag)

/
1890
Jln. Suriamanggala No. 1
Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf

Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Menyelenggarakan Pengajian Rutin

Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar

Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam

Menyelenggarakan Sholat Jumat

Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu