Masjid Raya Ciromed (Merci) berada di Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari. Berdiri di atas tanah seluas 4000 meter persegi, yang diantaranya (1400 m2) merupakan wakaf dari H. Ma’soem dan selebihnya hasil pembelian Pemda Sumedang. Letaknya di sebelah barat jalan raya yang menghubungkan kota Bandung dengan kota Sumedang. Posisinya tepat di belakang SPBU Al Ma’soem Tanjungsari.
Latar belakang berdirinya Merci ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi wilayah Ciromed waktu itu sebagai tempat berbuat asusila. Untuk menghilangkan stigma tersebut warga Ciromed memiliki keinginan untuk mengubahnya menjadi lebih agamis. Keinginan ini didukung oleh pemerintah Kabupaten Sumedang. Dan akhirnya dibangunlah Masjid Raya Ciromed yang dibiayai oleh APBD Sumedang dan para donatur.
Dengan menghabiskan biaya sekitar 1,5 milyar Masjid Raya Ciromed dibangun sekitar tahun 2001. Pada tanggal 26 April 2002 diresmikan langsung oleh Bupati Sumedang, Bapak Drs. H. Misbach. Untuk mengoptimalkan fungsinya, dijalinlan kerja sama antara Departemen Agama Sumedang, Pemerintah Daerah Sumedang dan LPM IAIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi Dewan Yayasan Masjid.
(Sumber: Firman Nugraha)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Program MandiriProgram-program mandiri dirancang sebagaimana peran dan fungsi Masjid umumnya yakni pelayanan jemaah. Pelayanan jemaah ini meliputi aktivitas ritual formal seperti penyelengaraan shalat lima waktu berjamaah, shalat Jumat, termasuk pengajian (ta’lim) bagi jemaah. Ta’lim bagi pria dilaksanakan setiap hari Selasa malam, danbagi wanita setiap hari senin pagi. Tema-tema dalam talim sudah dijadwal dan mengikuti kurikulum yang disusun sebelumnya.Program keagamaan ini diselenggarakan dibawah tanggungjawab divisi ibadah. Selain dalam aktivitas keagamaan formal, juga dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi umat dibawah tanggungjawab Lembaga Otonom BMT. Jemaah didata dan diberikanbantuan modal untuk usaha atau pendampingan usaha. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu tanggugnjawab sosial MERCi bagi masyarakat binaannya. Sementara itu, unit Pendidikan menyelengarakan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan perpustakaan Masjid. |
Program Kerja SamaProgram kerjasama merupakan program yang dilakukan dengan melibatkan pihak lain dalam kegiatan tersebut. Saat ini yang telah dilakukan adalah penyelengaraan pendidikan tinggi yang pelaksanaannya di bawah koordinasi badan otonom serta pihak DPM sendiri. Pendidikan tinggi yang diselenggarakan bekerjasama dengan STAI dan Universitas Terbuka sebagai tempat belajar pokjar. |
Program FasilitatifProgram fasilitatif adalah program yang dilakukan dimana penanggungjawab kegiatan adalah pihak lain, sementara itu MERCI dan pengelolaannya adalah sebagai penyiap tempat atau sarana lainnya. Program-program ini sering dilakukan dan merupakaan bentuk keterbukaan MERCI atas elemen masyarakat agama yang plural. |