SD atau Sekolah Dasar Negeri Maruyung II merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Panday Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. SD Negeri Maruyung II ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dengan nomor 422/6389/Disdik/2020 tertanggal 29 Desember 2020, SD Negeri Maruyung II didirikan pada tahun 1981. Terkini, SD Negeri Maruyung II telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2020 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Maruyung II menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Maruyung II didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan, Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara dan tempat parkir kendaraan.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Maruyung II terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Maruyung II. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Maruyung II diantaranya adalah Pramuka, Seni Tari, Futsal, Silat, dan Menyanyi.
SD Negeri Maruyung II merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Kutamandiri bersama SD Negeri Maruyung I dan SD Negeri Babakan Bandung. Lokasinya berada di bagian timur laut wilayah Desa Kutamandiri, yang tidak terlalu jauh jaraknya dari pusat pemerintahan Desa Kutamandiri. Dari kantor Desa Kutamandiri jaraknya sekitar 850 meter menyusuri jalan besar ke arah timur laut hingga perempatan Pasar Tanjungsari dilanjut menyusuri jalanan raya nasional Bandung - Sumedang ke arah selatan sebelum SPBU Ciromed. Suasana lingkungan di SD Negeri Maruyung II masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk Kampung Panday dan berbatasan dengan lahan pertanian.
SD Negeri Maruyung II menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian utara dan timur laut wilayah Desa Kutamandiri seperti Kampung Panday, Kampung Awilega dan sekitarnya. SD Negeri Maruyung II ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dan sudah dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 04 jurusan Sumedang - Cileunyi atau angkutan bus antar-kota.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Maruyung II menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Maruyung II, setiap hari kerja. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Maruyung II diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP Orang Tua, fotokopi ijazah TK/RA (jika ada), dan fotokopi KPS/PKH/KIP (jika ada).
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 1981 |
Alamat Lengkap | Dusun Panday Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
sdnmaruyungii@gmail.com | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | SDN Maruyung 2 |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | SDN MARUYUNG II |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |