Pabrik pembuatan pindang milik H. Ma'mun terletak di Dusun Cipeundeuy Desa Sukaratu Kecamatan Darmaraja. Pabrik ini sudah berdiri sejak tahun 1990 dan dikelola secara turun-temurun. Pada awal berdirinya, pabrik pembuatan pindang ini menghabiskan modal uang sebesar Rp. 20.000.000 yang bersumber dari modal sendiri. Saat ini pabrik pembuatan pindang ini mempekerjakan tiga orang pekerja tetap yang berasal dari masyarakat sekitar Desa Sukaratu.
Dalam kegiatan produksinya, dilaksanakan setiap tiga hari satu kali. Dalam satu kali produksi, memerlukan bahan baku 200 kg ikan laut segar dari berbagai jenis seperti ikan tongkol, ikan bandeng, ikan tanjang, dan yang lainnya. Pasokan ikan diterima dari pemasok yang berasal dari kawasan Indramayu.
Pengolahan ikannya sendiri supaya menjadi pindang membutuhkan waktu selama 12 jam. Dimulai dari proses pencucian ikan sampai bersih sampai dengan selesai. Pengolahan ikan pindang yang dilakukan oleh H. Ma'mun masih menggunakan cara-cara tradisional. Untuk mematangkannya menggunakan tungku dan kayu bakar. Kayu bakar yang dibutuhkan dalam satu kali proses produksi sebanyak 3 meter kubik.
Berkaitan dengan pemasaran pindangnya, Bapak H. Ma'mun biasanya memasarkan pindangnya secara mandiri atau dijual sendiri secara langsung di pasar yaitu Pasar Wado. Dalam satu hari H. Ma'mun biasanya mampu menjual pindang sebanyak 5 badeng pindang dengan harga Rp. 400.000 untuk tiap badengnya.
Penasaran bagaimana proses pengolahan ikan menjadi pindang? Silakan ikuti alur berikut:
(Sumber: KKU STIE Sebelas April Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pindang Ikan Laut |