Desa Sukaratu merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Darmaraja. Wilayah Desa Sukaratu berdekatan dengan pusat Kecamatan Darmaraja, jika dilihat dari Alun-alun Darmaraja, posisinya berada di sebelah timur laut. Sementara jarak pusat desa dengan pusat Kecamatan Darmaraja sekitar 1 km.
Desa Sukaratu sudah terbentuk sejak kepemimpinan Pangeran Aria Soeria Atmadja pada tahun 1918. Pada waktu itu wilayah Desa Sukaratu meliputi Kampung Durung dan Kampung Cibungur yang saat ini merupakan bagian dari wilayah Desa Jatibungur Kecamatan Darmaraja. Nama Sukaratu diambil dari kata Suka dan Ratu yang berarti wilayah yang disenangi para pemimpin. Pada tahun 1947, terjadi perkembangan wilayah Desa Sukaratu yang meliputi Kampung Cibungur, Kampung Dangdeur, Kampung Jatiroke, Kampung Cipendeuy dan Kampung Pasar serta Kampung Durung.
Berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor: 140/19/Pemb Smd/1982, wilayah Desa Sukaratu dimekarkan menjadi dua desa: Desa Sukaratu yang berkedudukan di Jalan Hasanah No. 2 Cipendeuy dan Desa Jatibungur yang berkedudukan di Jalan Rd. Umar Wirahadikusuma KM 28 No. 375 Cibungur. Paska pemekaran wilayah Desa Sukaratu meliputi Dusun Pasar, Dusun Durung, Dusun Cipendeuy, dan Dusun Dangdeur.
Berdasarkan data Potensi Desa tahun 2013, Desa Sukaratu memiliki status sebagai perkotaan dengan klasifikasi sebagai desa swakarsa. Sementara secara topografi, wilayah Desa Sukaratu memiliki bentang permukaan tanah berupa dataran dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berada sekitar 274 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sukaratu dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cibogo di sebelah utara, Desa Leuwihideung dan Desa Jatibungur di sebelah timur, Desa Jatibungur dan Desa Darmajaya di sebelah selatan, Desa Tarunajaya dan Desa Darmaraja di sebelah baratnya. Sementara secara administratif, Desa Sukaratu terbagi ke dalam 8 RW dan 26 RT.
Dengan digenanginya bendungan Jatigede, Desa Sukaratu merupakan salah satu desa yang ikut tergenang wilayahnya. Namun hanya sebagian kecil saja yang tergenang. Berdasarkan data yang disajikan web Budaya tentang Desa Sukaratu, luas wilayah Desa Sukaratu sebesar 130,11 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa peruntukan yaitu pemukiman penduduk seluas 29,32 hektar, lahan persawahan seluas 80,26 hektar, lahan ladang/tegalan seluas 19,52 hektar, lahan perkantoran pemerintah 0,84 hektar, lahan angon seluas 55 hakter, lahan pemakaman seluas 0,16 hektar.
Berdasarkan data Potensi Desa tahun 2014, jumlah penduduk Desa Sukaratu pada tahun 2013 sebanyak 2.619 orang. Rinciannya sebanyak 1.325 orang laki-laki ditambah 1.294 orang perempuan. Dari jumlah penduduk itu, sebagian besar bermata pencaharian di sektor pertanian baik pertanian lahan basah maupun lahan kering. Sebagian kecil bekerja di sektor perdagangan, industri, transportasi dan jasa.
Sektor pertanian di Desa Sukaratu menghasilkan produk utama berupa padi. Sementara lahan perkebunan Di Desa Sukaratu menghasilkan mangga, petai dan rambutan. Sektor peternakan yang digeluti masyarakat Desa Sukaratu berupa peternakan domba, sapi, kerbau, dan kuda. Perikanannya berupa pembesaran ikan gurame dan nila. Sektor industri yang ada di Desa Sukaratu berupa industri rumahan yang menghasilkan produk berupa kerupuk dan combro. Kerupuk yang terkenal di Desa Sukaratu yaitu Kerupuk Bangreng atau Kerupuk Sayong dan Kerupuk Jengkol.
Berkaitan dengan seni budaya, di Desa Sukaratu terdapat grup kesenian Kuda Renggong. Sebagai kesenian tradisional khas Sumedang, seni Kuda Renggong masih terpelihara di Desa Sukaratu ini. Pementasannya biasanya dilakukan ketika ada hajat khitanan atau hajat lainnya. Sementara potensi wisatanya, belum ada data yang didapat. Hanya saja untuk potensi wisata ziarah, di Desa Sukaratu terdapat makam keramat atau Situs Kapunduhan yang berlokasi di Dusun Cipeundeuy.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk Budaya dan BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |