Tiga orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dan diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sayang dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang berakhir pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Sayang, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Sayang adalah Rapat Pleno Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Sayang. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Sayang.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Jatinangor, Panitia Pilkades Desa Sayang, BPD Desa Sayang, Perangkat Desa Sayang dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Sayang. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sayang dalam Pilkades Desa Sayang tahun 2026, sebagaimana diinformasikan akun instagram Desa Sayang @desa.sayang adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Asep Hermawan, S.H.
- Nomor Urut 2 Dodi Kurnaedi, S.Pd.I.
- Nomor Urut 3 Irvan Fauzi, Ass. Apt.