Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Selama tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang berlangsung antara tanggal 3 sampai 13 Agustus, jumlah pendaftar yang diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mekarsari tidak mencapai batas minimal dua orang pendaftar. Untuk itu sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades Desa Mekarsari memperpanjang masa Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa hingga tanggal 7 September.

Dan setelah masa perpanjangan pendaftaran tersebut, Panitia Pilkades Desa Mekarsari mendapatkan dua orang pendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa. Setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Mekarsari, kedua Bakal Calon tersebut dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak melaju ke dalam tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Mekarsari, sebagaimana diinfomasikan akun facebook Pemdes Mekarsari, adalah Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Mekarsari. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2026 yang lalu di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Mekarsari.

Kegiatan rapat pleno tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkades Desa Mekarsari, sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dari unsur Forkopimcam Kecamatan Sukasari, Panitia Pilkades Desa Mekarsari, BPD Desa Mekarsari, Perangkat Desa Mekarsari dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Mekarsari. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keduanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka. Kegiatan dilanjutkan juga dengan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sumedang Tahun 2026 sebagai wujud komitmen bersama untuk menciptakan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, damai, jujur, adil, dan demokratis.

Adapun hasil pengundian nomor urutan Calon Kepala Desa Mekarsari dalam Pilkades Desa Mekarsari tahun 2026, sebagaiman disebutkan dalam komentar reel akun facebook Pemdes Mekarsari, adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 Yayat Sumirat
  2. Nomor Urut 2 H. Ma’mun, S.Sy.
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.