SD atau Sekolah Dasar Negeri Ungkal merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dsn. Sukaluyu Rt. 02/01 Desa Ungkal Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang. SD Negeri Ungkal ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
SD Negeri Ungkal telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2017 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/330/BAP-SM/XI/2017. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 20 November 2017 ini, SD Negeri Ungkal mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Ungkal menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Ungkal didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah.
SD Negeri Ungkal merupakan satu-satunya sekolah dasar yang berlokasi di Desa Ungkal. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Desa Ungkal, masih satu lokasi dengan pusat pemerintahan Desa Ungkal. Dengan kantor Desa Ungkal posisinya berseberangan, terhalangan oleh jalan desa. Suasana lingkungan di SD Negeri Ungkal masih asri dan nyaman karena berada di lingkungan yang dikelilingi oleh lahan pertanian dan tidak jauh dari pemukiman penduduk.
SD Negeri Ungkal menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari wilayah Desa Ungkal yaitu Dusun Sukaluyu dan Dusun Sukahaji. SD Negeri Ungkal ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilalui angkutan umum.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Ungkal menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Ungkal, setiap hari kerja.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |