Desa Cacaban merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Conggeang. Lokasinya berada di sebelah timur pusat kecamatan, dan berada di jalur transportasi antara Conggeang dengan Ujungjaya. Jaraknya sekitar 2 km dari pusat kecamatan.
Berkaitan dengan nama Cacaban, berdasarkan informasi yang disajikan blog Lies Ganesti, dikarenakan ketika hendak dilakukan pemekaran desa yang dipimpin oleh tetua kampung yang bernama Bapa Nurjati, segala sesuatunya selalu cacat atau tidak sesuai dengan jalurnya. Segala kegiatan yang dilakukan tidak tuntas atau berkesinambungan. Sehingga diberi nama Cacaban yang berarti cacat terus. Kemudian para sesepuh berembug untuk mengganti nama Cacaban, dengan harapan segala hal yang dilaksanakan tidak selalu cacat. Sebagaimana dengan Desa Cidempet yang berganti nama menjadi Desa Cibeureuyeuh. Salah satu sesepuh mengusulkan nama Sindangsono dengan harapan banyak orang yang datang dengan tidak bosan dan ingin datang lagi dan datang lagi. Namun, nama Sindangsono ini tidak jadi dipakai karena yang mengusulkannya keburu meninggal dunia. Sampai saat ini, nama desa ini tidak berubah, tetap Cacaban.
Berdasarkan data Potensi Kecamatan Conggeang tahun 2013, Desa Cacaban memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swakarsa. Sementara topologinya, Desa Cacaban memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa dataran. Ketinggian wilayah di mana kantor desa berada sekitar 312 meter di atas permukaan laut.
Secara geografis, Desa Cacaban dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Karanglayung dan Desa Ungkal di sebelah utara, Desa Babakan Asem di sebelah timur, Desa Padaasih dan Desa Conggeang Wetan di sebelah selatan, serta Conggeang Wetan dan Conggeang Kulon di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Cacaban terdiri atas atas dua dusun yaitu Dusun Cacaban dan Dusun Nangerang. Jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya sebanyak 4 RW dan 16 RT.
Berdasarkan data Pendataan Potensi Desa tahun 2014, luas wilayah Desa Cacaban sebesar 2,34 km persegi. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa peruntukan, dengan komposisi terbesar digunakan sebagai lahan pertanian. Luas lahan pertanian yang mendominasi penggunaan wilayah Desa Cacaban sebesar 1,94 km persegi. Luas lahan pertanian tersebut terbagi lagi menjadi lahan pesawahan dan bukan pesawahan. Luas lahan pesawahan yang berada di Desa Cacaban seluas 0,87 km persegi untuk pesawahan yang menggunakan pengairan irigasi dan 0,18 km persegi untuk pesawahan yang tidak menggunakan pengairan irigasi. Sementara luas lahan pertanian bukan pesawahannya seluas 0,89 km persegi. Sisanya seluas 0,4 km persegi dipergunakan untuk keperluan bukan pertanian seperti lahan pemukiman dan pekarangan dan keperluan lainnya.
Berdasarkan data Registrasi Penduduk Kecamatan Conggeang tahun 2013, jumlah penduduk yang mendiami wilayah Desa Cacaban sebanyak 1.745 jiwa. Rinciannya sejumlah 866 orang berjenis kelamin laki-laki dan sejumlah 879 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 627 KK. Kepadatan penduduk Desa Cacaban sebesar 746 jiwa untuk tiap km persegi luas wilayahnya.
(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang dan Lies Ganesti)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |